Ngaku Polisi dan Peras Pembeli BBM Jerigen, 3 Warga Surabaya Ini Diringkus
loading...
A
A
A
BLITAR - Polres Blitar meringkus tiga orang warga Surabaya yang melakukan dugaan pemerasan terhadap para pembeli BBM dengan jerigen. Pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari korban, warga Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Saat beraksi, ketiga pelaku mengaku sebagai anggota polisi.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini. "Saat ini masih dalam proses penyidikan," ujar Iptu Udiyono kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Aksi pemerasan itu sendiri, lanjutnya, berlangsung di area SPBU Wonotirto, saat korban berbelanja BBM dengan jerigen. Saat korban keluar area SPBU, ketiga pelaku yaitu IS (43) warga Kecamatan Sawahan, AR (51) warga Kelurahan Putat Jaya, dan AS (52) warga Kelurahan Petemon, tiba-tiba datang. "Mereka menghentikan laju motor korban yang baru beberapa meter keluar area SPBU," imbuhnya.
Dalam percakapan, pelaku mempermasalahkan pembelian BBM dengan jerigen. Mereka mengaku sebagai anggota kepolisian dan mengancam membawa korban ke Mapolres Blitar untuk diperiksa. "Korban menolak dan saat itu juga pelaku menelpon atasannya, memberitahukan apa yang terjadi," kata Udiyono menjelaskan kronologi kejadian.
Melalui saluran telepon seluler, komunikasi beralih antara pelaku dengan atasan korban. Pelaku meminta sejumlah uang. Mereka berjanji akan melepas korban dan tidak memperkarakan, jika diberi uang tebusan. Permintaan dituruti korban.
"Namun karena curiga menjadi korban penipuan dan pemerasan, yang bersangkutan (korban) langsung melapor ke Polres Blitar," terang Udiyono.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Saat ditangkap, ketiga pelaku masih berada di sekitar area SPBU Wonotirto. Petugas langsung menggelandang ketiganya ke Mapolres Blitar.
Dalam pemeriksaan, selain menyaru sebagai petugas kepolisian, terungkap ketiga warga Surabaya tersebut juga mengaku sebagai wartawan di sebuah media yang diduga abal-abal.
Menurut Udiyono, saat ini pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan. Sebab tidak tertutup kemungkinan ada korban lainnya. "Saat ini petugas masih mengembangkan penyidikan," pungkas Udiyono.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini. "Saat ini masih dalam proses penyidikan," ujar Iptu Udiyono kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Aksi pemerasan itu sendiri, lanjutnya, berlangsung di area SPBU Wonotirto, saat korban berbelanja BBM dengan jerigen. Saat korban keluar area SPBU, ketiga pelaku yaitu IS (43) warga Kecamatan Sawahan, AR (51) warga Kelurahan Putat Jaya, dan AS (52) warga Kelurahan Petemon, tiba-tiba datang. "Mereka menghentikan laju motor korban yang baru beberapa meter keluar area SPBU," imbuhnya.
Dalam percakapan, pelaku mempermasalahkan pembelian BBM dengan jerigen. Mereka mengaku sebagai anggota kepolisian dan mengancam membawa korban ke Mapolres Blitar untuk diperiksa. "Korban menolak dan saat itu juga pelaku menelpon atasannya, memberitahukan apa yang terjadi," kata Udiyono menjelaskan kronologi kejadian.
Melalui saluran telepon seluler, komunikasi beralih antara pelaku dengan atasan korban. Pelaku meminta sejumlah uang. Mereka berjanji akan melepas korban dan tidak memperkarakan, jika diberi uang tebusan. Permintaan dituruti korban.
"Namun karena curiga menjadi korban penipuan dan pemerasan, yang bersangkutan (korban) langsung melapor ke Polres Blitar," terang Udiyono.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Saat ditangkap, ketiga pelaku masih berada di sekitar area SPBU Wonotirto. Petugas langsung menggelandang ketiganya ke Mapolres Blitar.
Dalam pemeriksaan, selain menyaru sebagai petugas kepolisian, terungkap ketiga warga Surabaya tersebut juga mengaku sebagai wartawan di sebuah media yang diduga abal-abal.
Menurut Udiyono, saat ini pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan. Sebab tidak tertutup kemungkinan ada korban lainnya. "Saat ini petugas masih mengembangkan penyidikan," pungkas Udiyono.
(don)