Ngaku Polisi dan Peras Pembeli BBM Jerigen, 3 Warga Surabaya Ini Diringkus

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 13:33 WIB
loading...
Ngaku Polisi dan Peras...
Polres Blitar meringkus tiga orang warga Surabaya yang melakukan dugaan pemerasan terhadap para pembeli BBM dengan jerigen. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
BLITAR - Polres Blitar meringkus tiga orang warga Surabaya yang melakukan dugaan pemerasan terhadap para pembeli BBM dengan jerigen. Pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari korban, warga Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Saat beraksi, ketiga pelaku mengaku sebagai anggota polisi.

Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini. "Saat ini masih dalam proses penyidikan," ujar Iptu Udiyono kepada wartawan, Jumat (8/10/2021). Baca juga: Peras Pedagang Ayam Potong Pakai Kwitansi Viral di Medsos, Preman di Medan Diringkus

Aksi pemerasan itu sendiri, lanjutnya, berlangsung di area SPBU Wonotirto, saat korban berbelanja BBM dengan jerigen. Saat korban keluar area SPBU, ketiga pelaku yaitu IS (43) warga Kecamatan Sawahan, AR (51) warga Kelurahan Putat Jaya, dan AS (52) warga Kelurahan Petemon, tiba-tiba datang. "Mereka menghentikan laju motor korban yang baru beberapa meter keluar area SPBU," imbuhnya.

Dalam percakapan, pelaku mempermasalahkan pembelian BBM dengan jerigen. Mereka mengaku sebagai anggota kepolisian dan mengancam membawa korban ke Mapolres Blitar untuk diperiksa. "Korban menolak dan saat itu juga pelaku menelpon atasannya, memberitahukan apa yang terjadi," kata Udiyono menjelaskan kronologi kejadian.

Melalui saluran telepon seluler, komunikasi beralih antara pelaku dengan atasan korban. Pelaku meminta sejumlah uang. Mereka berjanji akan melepas korban dan tidak memperkarakan, jika diberi uang tebusan. Permintaan dituruti korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Rekomendasi
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved