Mulai Buka Bertahap, Ini Ketentuan Berobat Pasien Umum RSHS

Selasa, 02 Juni 2020 - 19:00 WIB
loading...
Mulai Buka Bertahap,...
RSHS Bandung mulai membuka layanan untuk pasien non-COVID-19 alias pasien umum. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mulai membuka kegiatan operasional untuk umum secara bertahap. Tiga layanan yang dibuka yaitu rawat jalan, rawat inap, dan operasi selektif.

Kendati begitu, tidak serta merta seluruh pasien bisa langsung dilayani. RSUP Jawa Barat ini menerapkan beberapa ketentuan tambahan sebagai pencegahan penularan penyakit COVID-19 untuk pasien umum yang berobat.

Untuk rawat jalan, semua jenis layanan dapat dilayani seperti biasanya, namun untuk kontrol hanya diberikan kepada pasien yang memerlukan pengambilan obat. Pengambilan obat dapat dilakukan untuk masa yang lebih lama, yaitu sebulan sekali.

(Baca: Pasien Corona Turun Drastis, RSHS Bandung Siap Layani Warga Umum)

Ketentuan lainnya yaitu pendaftaran secara online, wajib memakai masker, memperhatikan social distancing, hand hygine, pengantar dibatasi, dan pemantauan suhu badan.

Untuk rawat inap, sebelum pasien masuk ke ruangan akan dilakukan screening atau rapid test dengan biaya rumah sakit. Ini akan menentukan keputusan untuk merawat pasien di ruang khusus Corona (gedung Kemuning) atau di ruang perawatan biasa.

Untuk mengurangi risiko penularan di ruang perawatan, RSHS memberlakukan beberapa batasan. Di antaranya hanya mengizinkan 1 orang penunggu pasien dengan identitas khusus, masker, hand hygine, menjaga kebersihan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
DPRD Optimistis Ekonomi...
DPRD Optimistis Ekonomi Jabar hingga Akhir Tahun 2025 Melonjak
Idris Sandiya Ajak Pengurus...
Idris Sandiya Ajak Pengurus Nasdem Kota Cirebon Jaga Soliditas Hadapi Pemilu 2029
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Marak Kasus Pelecehan...
Marak Kasus Pelecehan Seksual Dokter PPDS, IDI: Rumah Sakit Harus Ikut Bertanggung Jawab
IDI Keluarkan Surat...
IDI Keluarkan Surat Edaran Pasca Kasus Dokter PPDS Unpad Memperkosa Pasien dan Penunggu
Rekomendasi
Khamenei Dimakamkan...
Khamenei Dimakamkan Hari Ini, Dihadiri Lebih dari 2,3 Juta Orang
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
AS Serang Lebih dari...
AS Serang Lebih dari 170 Target di Iran dalam 2 Hari, 3 Anggota IRGC Tewas
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved