Mulai Buka Bertahap, Ini Ketentuan Berobat Pasien Umum RSHS

Selasa, 02 Juni 2020 - 19:00 WIB
loading...
Mulai Buka Bertahap,...
RSHS Bandung mulai membuka layanan untuk pasien non-COVID-19 alias pasien umum. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mulai membuka kegiatan operasional untuk umum secara bertahap. Tiga layanan yang dibuka yaitu rawat jalan, rawat inap, dan operasi selektif.

Kendati begitu, tidak serta merta seluruh pasien bisa langsung dilayani. RSUP Jawa Barat ini menerapkan beberapa ketentuan tambahan sebagai pencegahan penularan penyakit COVID-19 untuk pasien umum yang berobat.

Untuk rawat jalan, semua jenis layanan dapat dilayani seperti biasanya, namun untuk kontrol hanya diberikan kepada pasien yang memerlukan pengambilan obat. Pengambilan obat dapat dilakukan untuk masa yang lebih lama, yaitu sebulan sekali.

(Baca: Pasien Corona Turun Drastis, RSHS Bandung Siap Layani Warga Umum)

Ketentuan lainnya yaitu pendaftaran secara online, wajib memakai masker, memperhatikan social distancing, hand hygine, pengantar dibatasi, dan pemantauan suhu badan.

Untuk rawat inap, sebelum pasien masuk ke ruangan akan dilakukan screening atau rapid test dengan biaya rumah sakit. Ini akan menentukan keputusan untuk merawat pasien di ruang khusus Corona (gedung Kemuning) atau di ruang perawatan biasa.

Untuk mengurangi risiko penularan di ruang perawatan, RSHS memberlakukan beberapa batasan. Di antaranya hanya mengizinkan 1 orang penunggu pasien dengan identitas khusus, masker, hand hygine, menjaga kebersihan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Optimistis Ekonomi...
DPRD Optimistis Ekonomi Jabar hingga Akhir Tahun 2025 Melonjak
Idris Sandiya Ajak Pengurus...
Idris Sandiya Ajak Pengurus Nasdem Kota Cirebon Jaga Soliditas Hadapi Pemilu 2029
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Berkas Kasus Dokter...
Berkas Kasus Dokter Cabul Priguna Mondar Mandir Polda-Kejati Jabar, Ada Apa?
Astaga! Dokter Priguna...
Astaga! Dokter Priguna Pemerkosa Pasien Bikin Resep Sendiri untuk Dapatkan Obat Bius di RSHS Bandung
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Marak Kasus Pelecehan...
Marak Kasus Pelecehan Seksual Dokter PPDS, IDI: Rumah Sakit Harus Ikut Bertanggung Jawab
IDI Keluarkan Surat...
IDI Keluarkan Surat Edaran Pasca Kasus Dokter PPDS Unpad Memperkosa Pasien dan Penunggu
Rekomendasi
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved