Mulai Buka Bertahap, Ini Ketentuan Berobat Pasien Umum RSHS

Selasa, 02 Juni 2020 - 19:00 WIB
loading...
Mulai Buka Bertahap, Ini Ketentuan Berobat Pasien Umum RSHS
RSHS Bandung mulai membuka layanan untuk pasien non-COVID-19 alias pasien umum. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mulai membuka kegiatan operasional untuk umum secara bertahap. Tiga layanan yang dibuka yaitu rawat jalan, rawat inap, dan operasi selektif.

Kendati begitu, tidak serta merta seluruh pasien bisa langsung dilayani. RSUP Jawa Barat ini menerapkan beberapa ketentuan tambahan sebagai pencegahan penularan penyakit COVID-19 untuk pasien umum yang berobat.

Untuk rawat jalan, semua jenis layanan dapat dilayani seperti biasanya, namun untuk kontrol hanya diberikan kepada pasien yang memerlukan pengambilan obat. Pengambilan obat dapat dilakukan untuk masa yang lebih lama, yaitu sebulan sekali.

(Baca: Pasien Corona Turun Drastis, RSHS Bandung Siap Layani Warga Umum)

Ketentuan lainnya yaitu pendaftaran secara online, wajib memakai masker, memperhatikan social distancing, hand hygine, pengantar dibatasi, dan pemantauan suhu badan.

Untuk rawat inap, sebelum pasien masuk ke ruangan akan dilakukan screening atau rapid test dengan biaya rumah sakit. Ini akan menentukan keputusan untuk merawat pasien di ruang khusus Corona (gedung Kemuning) atau di ruang perawatan biasa.

Untuk mengurangi risiko penularan di ruang perawatan, RSHS memberlakukan beberapa batasan. Di antaranya hanya mengizinkan 1 orang penunggu pasien dengan identitas khusus, masker, hand hygine, menjaga kebersihan.

(Baca: Terus Menurun, Reproduksi COVID-19 di Jabar Kini di Angka 0,68)

"Ketiga, layanan operasi kami buka kembali secara bertahap dan selektif yaitu untuk kasus-kasus operasi yang direncanakan (operasi elektif). Lama perawatan di ruangan setelah operasi tidak melebihi 5-7 hari," kata Dirut RSHS Bandung Nina Susana Dewi.

Sebagai upaya pencegahan COVID-19, pasien-pasien yang akan dioperasi lebih dulu diperiksa uji cepat dengan beban biaya dari rumah sakit.

Untuk kemudahan akses, RSHS dengan menggandeng Dinas Kesehatan Jawa Barat berencana membuat system antar jemput bagi pasien umum. Terutama bagi pasien dari luar Bandung dengan menggunakan bus di titik-titik kumpul yang ditentukan. ”Tetapi kami masih mencari donatur dari perusahaan transportasi umum," beber dia.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1738 seconds (0.1#10.140)