Pembangunan RS Jumpandang Baru Tak Jadi Prioritas Tahun Ini

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 10:02 WIB
loading...
Pembangunan RS Jumpandang...
Pemkot Makassar tidak memprioritaskan pembangunan RS Jumpandang Baru tahun ini. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pembangunan salah satu Rumah Sakit (RS) Tipe C Makassar yaitu Jumpandang Baru tak jadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tahun ini.

Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto berdalih anggaran pembangunan rumah sakit tersebut akan didorong pada Pokok 2022 mendatang. "Inshaallah tahun 2022 kita akan (selesaikan)," ujarnya.

Diketahui, pembangunan RS Jumpandang Baru tak kunjung dilanjutkan setelah direncanakan pada 2018 silam. Padahal, rumah sakit tersebut sudah menelan anggaran cukup tinggi pada tahun 2019 lalu, yaitu mencapai Rp51 miliar.



Pada Pokok 2020, kembali direncanakan dengan anggaran Rp23 miliar tapi dibatalkan. Pembangunan lanjutan juga sempat diajukan pada Pokok 2021 dengan nilai Rp50 miliar, tapi kembali tak dilanjutkan Pemkot Makassar.

Danny mengakui, pembangunan rumah sakit tersebut memang sangat urgen, apalagi penyelesaiannya sisa tahap finalisasi. "Mestinya (sudah dibangun), itu mestinya sudah berfungsi," lanjutnya.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar , Abdul Wahab Tahir mengatakan kebutuhan anggaran finalisasi RS Jumpandang Baru diproyeksi akan cukup tinggi.

Banyak yang perlu disediakan Pemkot Makassar sebelum pengoperasian secara penuh dilakukan. "Anggarannya memang akan besar, karena itu termasuk finishing, IPAL dengan meubelair, meubelair itu cukup besar, itu angkanya sampai puluhan miliar," ujarnya.



Tak hanya itu, masih ada kebutuhan pengadaan alat kesehatan hingga SDM penunjang yang harus dipenuhi usai pembangunan rumah sakit tersebut rampung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1878 seconds (0.1#10.140)