Polisi Tak Tahan 6 Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Alasannya

Kamis, 07 Oktober 2021 - 15:07 WIB
loading...
Polisi Tak Tahan 6 Tersangka...
Kebakaran Lapas Tangerang. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak menahan 6 tersangka kebakaran Lapas Tangerang . Enam tersangka yakni RU, S, Y, RS, JMN, dan PBB.

"Enggak ditahan karena alasan subyektif penyidik," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Begini Kesimpulan dan Kepastian Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang

Sejauh ini, penyidik tengah melengkapi berkas tahap I sebelum dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. "Minggu depan dikirim," ucapnya.

Pemeriksaan saksi juga sudah selesai. Diketahui, 3 tersangka kebakaran Lapas Tangerang yang merupakan pegawai lapas yakni RU, S, dan Y dijerat Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Kemudian, 3 lainnya yaitu PBB, JMN, dan RS dijerat Pasal 188 KUHP terkait penyebab kebakaran Lapas Tangerang.
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang, 1 Orang Warga Binaan

Kebakaran Lapas Tangerang menewaskan 49 orang. Penyebab kebakaran disebabkan korsleting listrik. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah alat bukti yang terdiri dari keterangan saksi, ahli, surat-surat, serta petunjuk lainnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
Kasus Brigadir AK Diduga...
Kasus Brigadir AK Diduga Bunuh Bayinya Naik Status Penyidikan
9 Polisi Polda Kepri...
9 Polisi Polda Kepri Terlibat Pemerasan Tersangka Narkoba dengan Modus Pinjol
Peras Korban Rp180 Juta,...
Peras Korban Rp180 Juta, Oknum Pengacara di NTB Kena OTT Polisi
Viral! Oknum Polisi...
Viral! Oknum Polisi Cekik dan Ancam Pencari Bekicot di Grobogan
Polisi Usut Warga Perumahan...
Polisi Usut Warga Perumahan Galaxy Bekasi yang Jebol Tembok Pembatas untuk Alirkan Banjir
Mutasi Polri, Kasat...
Mutasi Polri, Kasat dan Kapolsek di Polres Bogor Digeser, Ini Nama-namanya
TNI Diminta Proses Pelaku...
TNI Diminta Proses Pelaku Penyerangan Polres Tarakan secara Terbuka
Rekomendasi
Cegah Dehumanisasi,...
Cegah Dehumanisasi, Pengembangan Teknologi Harus Diperkuat Nilai Kehidupan Sosial
14 Tahun Dipimpin Ririek,...
14 Tahun Dipimpin Ririek, Telkom Akselerasi Transformasi untuk Perkuat Ekosistem Digital Nasional
Bikin Panik! Ikon MasterChef...
Bikin Panik! Ikon MasterChef Indonesia Muncul di Hadapan Para Kontestan
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
15 menit yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
2 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
4 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
4 jam yang lalu
Infografis
Tak Hanya Ketupat, Ini...
Tak Hanya Ketupat, Ini 8 Makanan Khas Lebaran Terbuat dari Beras
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved