Bandung PPKM Level 3, ARS University Segera Terapkan Kuliah Hybrid

Kamis, 07 Oktober 2021 - 12:48 WIB
loading...
A A A
Pada penerapan metode ini, ada syarat dan ketentuan yang harus diikuti. Seperti mahasiswa yang boleh mengikuti perkuliahan dikampus memiliki domisili yang tidak jauh dari kampus atau berada di Kota Bandung. Kemudian sudah mendapatkan vaksin minimal satu kali dan dibuktikan dengan sertifikat vaksin. Serta meng-upload surat ijin dari orang tua jika mahasiswa berusia di bawah 21 tahun.

Sementara itu, pengelola Kampus Merdeka di ARS University Ade Mubarok mengatakan, program hybrid learning dan teaching juga diharapkan dapat mendukung implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Pada program MBKM, ARS mewujudkannya salah satunya adalah pertukaran mahasiswa atau istilahnya mahasiswa in-bound.

"Saat ini tercatat ada sekitar 20 mahasiswa in-bound yang ada di ARS University, dan mereka berasal dari Perguruan Tinggi yang berada di luar pulau Jawa. Nantinya hybrid learning dan teaching ini diharapkan dapat membuat mahasiswa in-bound merasakan bagaimana kuliah di Kota Bandung," jelas dia.

Program tersebut, selain belajar sesuai minat atau program studi tapi ada pertukaran budaya yang nantinya secara tidak langsung akan terjadi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Rekomendasi
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Infografis
Diperpanjang hingga...
Diperpanjang hingga 1 Agustus, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1-2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved