Miris! Kakek di Banyuasin Setubuhi Anak dan Cucunya Sendiri hingga Hamil
Rabu, 06 Oktober 2021 - 19:53 WIB
loading...
SA (66) seorang kakek di Banyuasin, Sumsel, ditangkap polisi karena memerkosa anak dan cucunya. Bahkan aksi pelaku ini menyebabkan sang cucu hamil, Rabu (6/10/2021). Foto pelaku SINDOnews/EraNW
A
A
A
BANYUASIN - SA (66) seorang kakek di Banyuasin, Sumsel, ditangkap polisi karena memerkosa anak dan cucunya . Bahkan aksi pelaku ini menyebabkan sang cucu hamil, Rabu (6/10/2021).
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskim, AKP M Ikang Ade Putra, mengatakan kasus pemerkosaan kakek terhadap cucunya yang berinisial KK (15) ini terungkap dari laporan Kepala Dusun I, Desa Margo Mulyo, Kecamatan Muara Padang.
Baca : Direkam Warga, Ulah Kakek Cabuli Bocah Tetangganya Terbongkar
"Tindak pemerkosaan itu dilakukan pelaku SA sekitar sembilan kali sejak Juli 2021. Akibatnya kini korban KK hamil dengan usia kandungan 2 bulan," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ternyata pelaku ini juga pernah memerkosa anak kandungnya atau ibu korban yang berinisial PA sekitar 15 tahun lalu. Tapi kejadian itu tidak sampai dilaporkan ke polisi.
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskim, AKP M Ikang Ade Putra, mengatakan kasus pemerkosaan kakek terhadap cucunya yang berinisial KK (15) ini terungkap dari laporan Kepala Dusun I, Desa Margo Mulyo, Kecamatan Muara Padang.
Baca : Direkam Warga, Ulah Kakek Cabuli Bocah Tetangganya Terbongkar
"Tindak pemerkosaan itu dilakukan pelaku SA sekitar sembilan kali sejak Juli 2021. Akibatnya kini korban KK hamil dengan usia kandungan 2 bulan," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ternyata pelaku ini juga pernah memerkosa anak kandungnya atau ibu korban yang berinisial PA sekitar 15 tahun lalu. Tapi kejadian itu tidak sampai dilaporkan ke polisi.
Lihat Juga :