Bupati Aceh Barat Daya Adukan Dugaan Permainan Proses HGU PT CA ke Ombudsman RI
Rabu, 06 Oktober 2021 - 09:48 WIB
loading...
A
A
A
Padahal, terang Akmal, wilayah tersebut merupakan lahan yang tidak digarap oleh perusahaan. Pemda sendiri sudah tidak memberikan lagi rekomendasi perpanjangan izin untuk perusahaan tersebut.
Akmal juga menambahkan bahwa, terkait lahan yang menjadi objek permasalahan sudah ada Putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin Husin mengatakan bahwa pihaknya siap membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
"InsyaAllah akan kami bantu menyelesaikan kendala dan hambatan terkait rencana pendistribusian lahan untuk warga, apa lagi ini menyangkut kepentingan publik," ujar Taqwaddin. Baca: Bandara Ngurah Rai Dibuka untuk Wisman, Erick Thohir dan Zulhas Dukung Bali Bangkit.
Ia menambahkan, pihaknya akan turun ke lapangan dan akan membahas bersama kendala dan hambatan yang selama ini terjadi.
"Mungkin kami akan melakukan investigasi lapangan dan kemudian akan meminta klarifikasi pada beberapa pihak terkait, lalu mengadakan rapat koordinasi, yang melibatkan para stakeholders terkait masalah ini," tambahnya. Baca Juga: Erupsi Gunung Lewotolok Terus Meningkat, Semburkan Lava Pijar hingga 700 Meter.
"Nanti kita akan menggali informasi mendalam, sehingga ada solusi yang tepat yang sesuai aturan dan putusan pengadilan," pungkasnya.
Akmal juga menambahkan bahwa, terkait lahan yang menjadi objek permasalahan sudah ada Putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin Husin mengatakan bahwa pihaknya siap membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
"InsyaAllah akan kami bantu menyelesaikan kendala dan hambatan terkait rencana pendistribusian lahan untuk warga, apa lagi ini menyangkut kepentingan publik," ujar Taqwaddin. Baca: Bandara Ngurah Rai Dibuka untuk Wisman, Erick Thohir dan Zulhas Dukung Bali Bangkit.
Ia menambahkan, pihaknya akan turun ke lapangan dan akan membahas bersama kendala dan hambatan yang selama ini terjadi.
"Mungkin kami akan melakukan investigasi lapangan dan kemudian akan meminta klarifikasi pada beberapa pihak terkait, lalu mengadakan rapat koordinasi, yang melibatkan para stakeholders terkait masalah ini," tambahnya. Baca Juga: Erupsi Gunung Lewotolok Terus Meningkat, Semburkan Lava Pijar hingga 700 Meter.
"Nanti kita akan menggali informasi mendalam, sehingga ada solusi yang tepat yang sesuai aturan dan putusan pengadilan," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :