Bupati Aceh Barat Daya Adukan Dugaan Permainan Proses HGU PT CA ke Ombudsman RI
Rabu, 06 Oktober 2021 - 09:48 WIB
loading...
Akmal Ibrahim yang merupakan orang nomor satu di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) datang melaporkan langsung permasalahan di daerahnya ke Ombudsman RI, Perwakilan Aceh. iNews TV/Jamal
A
A
A
ACEH BARAT DAYA - Akmal Ibrahim yang merupakan orang nomor satu di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) datang melaporkan langsung permasalahan di daerahnya ke Ombudsman RI , Perwakilan Aceh.
Saat melapor , Akmal dan rombongan diterima langsung oleh Dr. Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman RI beserta jajaran, Selasa (5/10/2021).
"Saya datang ke sini ingin menyampaikan bahwa, ada dugaan permainan dalam proses penyelesaian masalah hak guna usaha (HGU) PT. Cemerlang Abadi (CA) di Kabupaten Abdya," sebut Akmal.
"Saya ingin persoalan ini segera tuntas, Muspida Abdya sudah sepakat untuk segera menyelesaikan masalah ini. Namun ada instansi yang terkesan menghalangi," jelas Akmal.
Akmal menilai, salah satu instansi vertikal di wilayahnya seperti menghalangi program pemerintah daerah untuk membagikan lahan eks PT. Cemerlang Abadi tersebut kepada warga masyarakat.
Saat melapor , Akmal dan rombongan diterima langsung oleh Dr. Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman RI beserta jajaran, Selasa (5/10/2021).
"Saya datang ke sini ingin menyampaikan bahwa, ada dugaan permainan dalam proses penyelesaian masalah hak guna usaha (HGU) PT. Cemerlang Abadi (CA) di Kabupaten Abdya," sebut Akmal.
"Saya ingin persoalan ini segera tuntas, Muspida Abdya sudah sepakat untuk segera menyelesaikan masalah ini. Namun ada instansi yang terkesan menghalangi," jelas Akmal.
Akmal menilai, salah satu instansi vertikal di wilayahnya seperti menghalangi program pemerintah daerah untuk membagikan lahan eks PT. Cemerlang Abadi tersebut kepada warga masyarakat.
Lihat Juga :