Bupati Aceh Barat Daya Adukan Dugaan Permainan Proses HGU PT CA ke Ombudsman RI

Rabu, 06 Oktober 2021 - 09:48 WIB
loading...
Bupati Aceh Barat Daya...
Akmal Ibrahim yang merupakan orang nomor satu di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) datang melaporkan langsung permasalahan di daerahnya ke Ombudsman RI, Perwakilan Aceh. iNews TV/Jamal
A A A
ACEH BARAT DAYA - Akmal Ibrahim yang merupakan orang nomor satu di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) datang melaporkan langsung permasalahan di daerahnya ke Ombudsman RI , Perwakilan Aceh.

Saat melapor , Akmal dan rombongan diterima langsung oleh Dr. Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman RI beserta jajaran, Selasa (5/10/2021).

"Saya datang ke sini ingin menyampaikan bahwa, ada dugaan permainan dalam proses penyelesaian masalah hak guna usaha (HGU) PT. Cemerlang Abadi (CA) di Kabupaten Abdya," sebut Akmal.

"Saya ingin persoalan ini segera tuntas, Muspida Abdya sudah sepakat untuk segera menyelesaikan masalah ini. Namun ada instansi yang terkesan menghalangi," jelas Akmal.

Akmal menilai, salah satu instansi vertikal di wilayahnya seperti menghalangi program pemerintah daerah untuk membagikan lahan eks PT. Cemerlang Abadi tersebut kepada warga masyarakat.

Padahal, terang Akmal, wilayah tersebut merupakan lahan yang tidak digarap oleh perusahaan. Pemda sendiri sudah tidak memberikan lagi rekomendasi perpanjangan izin untuk perusahaan tersebut.

Akmal juga menambahkan bahwa, terkait lahan yang menjadi objek permasalahan sudah ada Putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin Husin mengatakan bahwa pihaknya siap membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

"InsyaAllah akan kami bantu menyelesaikan kendala dan hambatan terkait rencana pendistribusian lahan untuk warga, apa lagi ini menyangkut kepentingan publik," ujar Taqwaddin. Baca: Bandara Ngurah Rai Dibuka untuk Wisman, Erick Thohir dan Zulhas Dukung Bali Bangkit.

Ia menambahkan, pihaknya akan turun ke lapangan dan akan membahas bersama kendala dan hambatan yang selama ini terjadi.

"Mungkin kami akan melakukan investigasi lapangan dan kemudian akan meminta klarifikasi pada beberapa pihak terkait, lalu mengadakan rapat koordinasi, yang melibatkan para stakeholders terkait masalah ini," tambahnya. Baca Juga: Erupsi Gunung Lewotolok Terus Meningkat, Semburkan Lava Pijar hingga 700 Meter.

"Nanti kita akan menggali informasi mendalam, sehingga ada solusi yang tepat yang sesuai aturan dan putusan pengadilan," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2115 seconds (0.1#10.140)