Rp500 Juta Dana Fasilitas Calhaj Purwakarta Kembali ke Kas Daerah

Selasa, 02 Juni 2020 - 15:16 WIB
loading...
Rp500 Juta Dana Fasilitas...
Sebuah mobil dinas yang digunakan unrtuk antar jemput calhaj Purwakarta dari rumah ke embarkasi keberangkatan sebaliknya. Foto/dok.diskominfo purwakarta
A A A
PURWAKARTA - Anggaran fasilitasi calon jamaah haji (calhaj) Kabupaten Purwakarta sebesar Rp500 juta terpaksa harus dikembalikan ke kas daerah. Pengembalian ini adalah buntut dari pengalihan waktu keberangkatan calhaj ke 2021.

Kabag Kesra Setda Purwakarta, AM Sundari menyatakan, kebijakan pemerintah pusat dengan sendirinya membuat anggaran daerah yang dipersiapkan untuk pemberangkatan calhaj kembali ke kas daerah. "Anggaran sebesar Rp500 juta itu untuk memfasilitasi keberangkatan dan kepulangan para calhaj," ungkap Sundari kepada SINDOnews, Selasa (2/6/2020).

(Baca: Kemenag di Daerah Tak Mungkin Improvisasi soal Kompensasi)

Sundari tidak menjelaskan detail fasilitas apa yang dimaksud. Hanya, tahun-tahun sebelumnya salah satunya fasilitas yang diberikan kepada calhaj adalah armada antar jemput calhaj dari rumah ke Embarkasi Haji di Pondok Gede dan sebaliknya untuk kepulangan.

Pemkab Purwakarta memang rajin memfasilitasi para calhaj. Di antaranya dengan menyulap mobil dinas menjadi angkutan untuk menjemput dan mengantarkan ke embarkasi. Pemberian fasilitas ini berkaitan dengan sinergisitas yang dibangun antara Kemenag dengan Pemkab Purwakarta dalam mberikan pelayanan terbaik bagi para calhaj.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Purwakarta Tahan...
Kejari Purwakarta Tahan 6 Tersangka Kasus Korupsi di Diskanak, Termasuk Kepala Dinas
Kendaraan Pemudik Padat...
Kendaraan Pemudik Padat Merayap di Tol Cipali Purwakarta
Kantor PDAM dan Pemda...
Kantor PDAM dan Pemda Purwakarta Digeledah Kejaksaan, Dokumen dan HP Disita
Sejarah dan Asal-usul...
Sejarah dan Asal-usul Purwakarta, Ada Jejak Penyebaran Agama Islam
Jadi Penjabat Bupati...
Jadi Penjabat Bupati Purwakarta, Ini Komitmen Benni Irwan
Hardiknas 2022 dan Pendidikan...
Hardiknas 2022 dan Pendidikan Sebagai Sektor Pelayanan Dasar
Penjualan Oleh-Oleh...
Penjualan Oleh-Oleh Haji di Tanah Abang Naik hingga 85 Persen
Kloter Pertama Jemaah...
Kloter Pertama Jemaah Haji 2026 Mulai Masuk Asrama Haji Pondok Gede
Menhaj dan Komisi VIII...
Menhaj dan Komisi VIII DPR Bahas Kesiapan Haji 1447 H/2026 M
Rekomendasi
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved