Dijebloskan Menantu ke Penjara, Kakek 70 Tahun di Bandung Dapat Penangguhan Penahanan
Selasa, 05 Oktober 2021 - 18:13 WIB
loading...
A
A
A
"Belum (diamankan yang DPO) kita sudah cari sampai ke Sumedang gak ada," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Muzakir, Hilmi Dwi Putra membenarkan bahwa penahanan terhadap kliennya telah ditangguhkan oleh polisi pada 1 Oktober 2021 lalu. "Iya, sudah ditangguhkan," katanya.
Baca juga: Bentrok 2 Kelompok Petani di Majalengka, 24 Pelaku Diamankan Salah Satunya Anggota DPRD
Hilmi berharap, setelah penangguhan penahanan tersebut, Arianto mencabut laporan polisinya dan menyelesaikan permasalahan dengan mertuanya itu secara kekeluargaan.
"Kalau bisa kita selesaikan musyawarah dan Arianto cabut laporan lah begitu," ungkap Hilmi.
Terkait hubungan Muzakir dan Arianto saat ini, Hilmi mengungkapkan bahwa keduanya belum berdamai. Bahkan, kata Hilmi, permintaan damai yang diajukan oleh pihak keluarga pun ditolak oleh pelapor.
"Pihak keluarga tetap mengusahakan damai dan hasil yang terbaik," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Muzakir, Hilmi Dwi Putra membenarkan bahwa penahanan terhadap kliennya telah ditangguhkan oleh polisi pada 1 Oktober 2021 lalu. "Iya, sudah ditangguhkan," katanya.
Baca juga: Bentrok 2 Kelompok Petani di Majalengka, 24 Pelaku Diamankan Salah Satunya Anggota DPRD
Hilmi berharap, setelah penangguhan penahanan tersebut, Arianto mencabut laporan polisinya dan menyelesaikan permasalahan dengan mertuanya itu secara kekeluargaan.
"Kalau bisa kita selesaikan musyawarah dan Arianto cabut laporan lah begitu," ungkap Hilmi.
Terkait hubungan Muzakir dan Arianto saat ini, Hilmi mengungkapkan bahwa keduanya belum berdamai. Bahkan, kata Hilmi, permintaan damai yang diajukan oleh pihak keluarga pun ditolak oleh pelapor.
"Pihak keluarga tetap mengusahakan damai dan hasil yang terbaik," katanya.
Lihat Juga :