Bikin Resah Warga dan Membahayakan, Balap Liar di Malang Dibubarkan Polisi
Selasa, 05 Oktober 2021 - 14:56 WIB
loading...
A
A
A
"Barang bukti ada 62 motor yang diduga untuk balap liar, kami juga mencatat identitas para pelaku balap liar, sejumlah penonton, dan pemilik motor. Yang (pelaku balap liar) dikumpulkan sekitar 80an," jelasnya.
Nantinya para pelaku balap liar ini akan menjalani penilangan dan kendaraannya yang ditahan akan diminta, untuk mengubah kembali ke spesifikasi standar awal kendaraan. Mereka pelaku balap liar pun diminta untuk mengajak orang tua saat mengambil kendaraan yang ditahan di Poslantas Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Kami tilang, dan motornya kita tahan. Kita amankan kita lakukan penindakan, kalau semisal mau ambil motor, orang tuanya dihadirkan. Jadi ketika mau ngambil motornya orang tua harus dihadirkan," tandasnya.
Nantinya para pelaku balap liar ini akan menjalani penilangan dan kendaraannya yang ditahan akan diminta, untuk mengubah kembali ke spesifikasi standar awal kendaraan. Mereka pelaku balap liar pun diminta untuk mengajak orang tua saat mengambil kendaraan yang ditahan di Poslantas Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Kami tilang, dan motornya kita tahan. Kita amankan kita lakukan penindakan, kalau semisal mau ambil motor, orang tuanya dihadirkan. Jadi ketika mau ngambil motornya orang tua harus dihadirkan," tandasnya.
(msd)
Lihat Juga :