Batal Berangkat, Dana 2.235 Calhaj Kota Bandung Tak Dikembalikan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Sebanyak 2.235 calon jamaah haji (calhaj) asal Kota Bandung dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Kepastian itu diperoleh setelah pemerintah resmi memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020.
Humas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung Agus Saparudin mengatakan, meski batal berangkat, dana haji yang sudah masuk tidak akan dikembalikan. Biaya tersebut akan disimpan untuk pemberangkatan tahun depan, 2021.
"Jumlah jemaah haji Kota Bandung yang batal berangkat pada 2020 sebanyak 2.236 orang. Dana haji yang telah dibayarkan disimpan untuk pemberangkatan tahun depan,," kata Agus saat dikonfimasi, Selasa (2/6/2020).
(Baca: Himpuh Minta Pengembalian Dana Haji Khusus dalam Kurs Dolar)
Agus mengemukakan, calhaj yang batal berangkat tahun ini dan telah melunasi biaya haji, akan langsung berangkat tahun depan. "Tinggal berangkat. Nanti kan uang pelunasan akan disimpan badan pengelola keuangan haji di pusat. Untuk jumlahnya (pemberangkatan tahun depan) sesuai kuota 2.236 jemaah termasuk petugas dan pembimbingnya," ujar dia.
Terkait pembatalan keberangkatan ini, tutur Agus, Kantor Kemenag Kota Bandung segera menginformasikan kepada para calhaj. "Hari ini akan disosialisasikan kepada jemaah," tutur Agus.
(Baca: Sudah 40 Kali Haji Ditiadakan, Kini Indonesia Batalkan Kirim Jamaah)
Seperti diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.
"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah," kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).
Humas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung Agus Saparudin mengatakan, meski batal berangkat, dana haji yang sudah masuk tidak akan dikembalikan. Biaya tersebut akan disimpan untuk pemberangkatan tahun depan, 2021.
"Jumlah jemaah haji Kota Bandung yang batal berangkat pada 2020 sebanyak 2.236 orang. Dana haji yang telah dibayarkan disimpan untuk pemberangkatan tahun depan,," kata Agus saat dikonfimasi, Selasa (2/6/2020).
(Baca: Himpuh Minta Pengembalian Dana Haji Khusus dalam Kurs Dolar)
Agus mengemukakan, calhaj yang batal berangkat tahun ini dan telah melunasi biaya haji, akan langsung berangkat tahun depan. "Tinggal berangkat. Nanti kan uang pelunasan akan disimpan badan pengelola keuangan haji di pusat. Untuk jumlahnya (pemberangkatan tahun depan) sesuai kuota 2.236 jemaah termasuk petugas dan pembimbingnya," ujar dia.
Terkait pembatalan keberangkatan ini, tutur Agus, Kantor Kemenag Kota Bandung segera menginformasikan kepada para calhaj. "Hari ini akan disosialisasikan kepada jemaah," tutur Agus.
(Baca: Sudah 40 Kali Haji Ditiadakan, Kini Indonesia Batalkan Kirim Jamaah)
Seperti diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.
"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah," kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).
(muh)