Inspektorat DKI Surati Satpol PP soal 165 PNS Main Judi Online, Ini Kata Heru Budi

Jum'at, 20 September 2024 - 11:08 WIB
loading...
Inspektorat DKI Surati...
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membenarkan surat Inspektorat DKI Jakarta kepada Satpol PP terkait ada anggotanya yang bermain judi online. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait beredarnya surat dari Inspektorat kepada Satpol PP. Hal itu menyusul temuan 165 Pegawai Negeri Sipil (PNS) anggota Satpol PP Jakarta yang dilaporkan bermain judi online (judol).

Heru Budi pun membenarkan adanya surat klarifikasi itu. "Iya, itu kan dalam rangka pembinaan, inspektorat bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi," kata Heru Budi di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (20/9/2024).

Heru Budi menambahkan, dirinya menyerahkan hal itu kepada Kepala Satpol PP untuk mengklarifikasi hal tersebut. “Ya, ada surat dari inspektorat, klarifikasi untuk di cek kembali. Ada yang benar, ada yang tidak," ujarnya.

Baca juga: Mengkhawatirkan, Perputaran Uang dari Judi Online Tembus Rp517 Triliun

Dari surat yang dilihat, tercatat ada 165 anggota Satpol PP Jakarta yang terindikasi bermain judi online. Pada surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang dikeluarkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta Dina Himawati Inspektorat menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.

Adapun jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada 2023 senilai sekitar Rp2,3 miliar. Selain itu, ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp194.087.791 dengan frekuensi deposit 193 kali.

Jumlah tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kasatpol PP Jakarta, Arifin untuk menindaklanjuti temuan terkait anggotanya yang bermain judi online.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Rekomendasi
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved