Selundupkan 3 Kg Sabu Dari Padang ke Palembang, 2 Pemuda Disergap Polisi di Parkiran

Selasa, 05 Oktober 2021 - 07:46 WIB
loading...
Selundupkan 3 Kg Sabu...
Ditreskoba Polda Sumatera Selatan, meringkus dua pengedar narkoba beserta barang bukti 3 kg sabu. Foto/iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Dua pengedar sabu berhasil diringkus Ditreskoba Polda Sumatera Selatan. Bersama pelaku, polisi menyita 3 kg sabu. Barang haram itu, diselundupkan kedua pelaku dari Padang, Sumatera Barat, ke Palembang, Sumatera Selatan, menggunakan mobil.

Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Sumbar - Jakarta - Bogor

Pelaku pengedar sabu yang diketahui berinisial ST dan AV warga Ilir Barat Dua, Kota Palembang tersebut, diringkus polisi di tempat parkir kendaraan yang ada di kawasan pertokoan Kompleks Ilir Barat Permai Palembang.



Saat digerebek, sabu seberat 3 kg disimpan di dalam kantong keresek warna hitam, dan diletakkan di bawah tempat duduk pelaku. Keduanya disergap saat sedang menunggu seseorang penerima paket sabu tersebut.

Baca juga: Harga Telur Terjun Bebas, Peternak Mulai Cuci Gudang Ayam Produktif

Dirreskoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Heri Istu menjelaskan, penangkapan kedua pelaku iini berawal dari informasi masyarakat, tentang akan adanya pengiriman sabu dari luar Kota Palembang.

"Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan, kami mendapati dua pelaku yang mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, kami temukan sabu seberat 3 kg, yang menurut pengakuan kedua pelaku, sabu tersebut dibawa seseorang dari Padang," ungkapnya.

Baca juga: Warga Takut Serangan Tawon Vespa, Pemadam Kebakaran Berjibaku Lakukan Evakuasi

Sabu berbungkus teh China tersebut, diterima kedua pelaku untuk kemudian akan diambil oleh seseorang di kawasan parkiran tersebut. Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita satu mobil yang digunakan pelaku. Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui bandar pemilik sabu tersebut.

Sementara dari pengakuan kedua pengedar, sabu asal Kota Padang ini akan diedarkan di Kota Palembang. Tersangka ST mengaku hanya menjadi kurir, dan mendapatkan upah Rp5 juta untuk satu kali pengantaran. "Saya tidak mengenal pemilik dan penerimanya," tuturnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Rekomendasi
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Berita Terkini
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved