Nekat Beroperasi saat PPKM, 3 THM di Pangkalpinang Disegel
Minggu, 03 Oktober 2021 - 21:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Amuk Massa di Yahukimo 6 Orang Tewas dan Sejumlah Bangunan Dibakar
"Langsung kami bubarkan, tindaklanjutnya kami membawa kuasa THM tersebut untuk datang ke Polres Pangkalpinang dan dimintai keterangan lebih lanjut. Namun pengelolah X-Bar dan Insanity tidak dimintai keterangan, karena sejak beberapa hari yang lalu tidak beroperasi dan sudah diberikan teguran," ujarnya.
Pihaknya, kata Kabag Ops akan melakukan patroli rutin guna memastikan THM di Pangkalpinang tidak beroperasi untuk saat ini.
"Bila masih ditemukan ada yang beroperasi atau bahkan menyobek segel, ada aturan yang harus ditempuh. Ini agar mereka patuh kepada hukum maupun peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah," tandasnya.
"Langsung kami bubarkan, tindaklanjutnya kami membawa kuasa THM tersebut untuk datang ke Polres Pangkalpinang dan dimintai keterangan lebih lanjut. Namun pengelolah X-Bar dan Insanity tidak dimintai keterangan, karena sejak beberapa hari yang lalu tidak beroperasi dan sudah diberikan teguran," ujarnya.
Pihaknya, kata Kabag Ops akan melakukan patroli rutin guna memastikan THM di Pangkalpinang tidak beroperasi untuk saat ini.
"Bila masih ditemukan ada yang beroperasi atau bahkan menyobek segel, ada aturan yang harus ditempuh. Ini agar mereka patuh kepada hukum maupun peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :