Nekat Beroperasi saat PPKM, 3 THM di Pangkalpinang Disegel

Minggu, 03 Oktober 2021 - 21:45 WIB
loading...
Nekat Beroperasi saat...
Petugas menyegel salah satu THM di Pangkalpinang yang melanggar dan nekat beroperasi di masa PPKM. Foto: Istimewa
A A A
PANGKALPINANG - Tiga Tempat Hiburan Malam (THM) di Pangkalpinang , yang masih nekat beroperasi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), disegel petugas gabungan, Sabtu malam (2/10/2021).

Penyegelan tersebut menyusul kebijakan pemerintah menutup semua THM di Pangkalpinang, selama PPKM.

Ketiga tempat tersebut masing-masing THM Isnanity KTV, X-Bar dan Heilay's Bar Cafe dan Resto. Namun saat dilakukan penyegelan dua tempat pertama memang sedang tidak beroperasi, kecuali Heilay's Bar Cafe dan Resto yang didapati sedang beroperasi bahkan lewat tengah malam.

Baca juga: Viral Pesta 'Diskotik Halal' di Malang, Polisi Pastikan Tak Ada Miras

Kabag OPS Polres Pangkalpinang AKP Andri Eko Setiawan mengatakan, kegiatan tersebut sebagi bagian dari tindaklanjut pelaksanaan operasi Yustisi COVID-19.

"Dalam kegiatan Yustisi yang berlangsung hingga dinihari, kami melakukan penutupan dan penyegelan, ada tiga THM yang disinyalir beberapa hari lalu melakukan pelanggaran berupa membuka usahanya walaupun sudah ada peraturan yang wajibkan mereka tutup selama PPKM level 3 maupun 4,” katanya, Minggu (3/10/2021).

Menurut dia, bagi yang THM yang masih nekat beroperasi akan langsung dibubarkan dan disegel. Seperti di THM Heilay's Bar Cafe dan Resto.

Baca juga: Amuk Massa di Yahukimo 6 Orang Tewas dan Sejumlah Bangunan Dibakar

"Langsung kami bubarkan, tindaklanjutnya kami membawa kuasa THM tersebut untuk datang ke Polres Pangkalpinang dan dimintai keterangan lebih lanjut. Namun pengelolah X-Bar dan Insanity tidak dimintai keterangan, karena sejak beberapa hari yang lalu tidak beroperasi dan sudah diberikan teguran," ujarnya.

Pihaknya, kata Kabag Ops akan melakukan patroli rutin guna memastikan THM di Pangkalpinang tidak beroperasi untuk saat ini.

"Bila masih ditemukan ada yang beroperasi atau bahkan menyobek segel, ada aturan yang harus ditempuh. Ini agar mereka patuh kepada hukum maupun peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai Pangkalpinang...
Bea Cukai Pangkalpinang Kawal Pengiriman Produk Bangka Belitung ke Australia
Pemerintah Siapkan Pangkal...
Pemerintah Siapkan Pangkal Pinang Jadi Tempat Penampungan Warga Gaza
DPRD Babel Segera Bahas...
DPRD Babel Segera Bahas Kerugian Lingkungan Kasus Timah di Bamus 
Pangkalpinang Gempar,...
Pangkalpinang Gempar, Ibu dan Bayi Tewas Bersimbah Darah di Rumah
Pilkada Kota Pangkalpinang,...
Pilkada Kota Pangkalpinang, Kotak Kosong Menang 60%
140 Bangunan Liar di...
140 Bangunan Liar di Pancoran Mas Depok Dibongkar, Didominasi Garasi Mobil
Warga Korban Penertiban...
Warga Korban Penertiban Bangunan Lempar Telur ke Restoran Eks Rindu Alam di Puncak
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Rekomendasi
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Berita Terkini
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved