Resmikan Ground Breaking Gedung PMI, Jokowi: Di Sini Masa Depan Indonesia

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 12:25 WIB
loading...
A A A
“Di sini akan diurus mengenai enterpreneurship, petani milenial yang akan dimunculkan, kemudian berkaitan dengan membangun ekosistem digital, research dan inovasi yang dikembangkan. Saya kira inilah masa depan kita semuanya, masa depan Indonesia, masa depan tanah Papua ada di Papua Youth Creative Hub,” tutur dia.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan menyampaikan, Gedung Papua Youth Creative Hub akan merujuk pada bangunan identik dengan tanah Papua. Budi Gunawan menyebut gedung ini akan menampung seluruh bakat-bakat anak-anak Papua dan Papua Barat dalam mengembangkan kreativitasnya.

“Bangunan ini nantinya akan dikelola secara profesional oleh putra-putra daerah Papua serta mendapatkan pendampingan dan bntuan baik teknis maupun praktis dari lembaga kementerian maupun lembaga sejenis para stakeholder agar sustainable ssecara profesional dan finansial,” jelasnya.

Budi Gunawan menambahkan pembangunan Gedung Papua Youth Creative Hub juga menjadi sejarah baru sekaligus pelopor kemajuan bagi generasi pemuda-pemudi Papua. Baca juga: Jokowi: Peringatan Hari Kesaktian Pancasila untuk Mengenang Peristiwa Kelam

“Groundbreaking kali ini menjadi tonggak sejarah, simbol pemersatu sekaligus pelopor kemajuan bagi generasi pemuda Papua untuk bermengekspoitasi talenta muda-mudi yang telah dikembangkan di 7 wilayah adat Papua yang saat ini beranggotakan 2.025 orang di Provinsi Papua dan Papua Barat,” jelas Budi Gunawan.

Budi Gunawan dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih atas perhatian Presiden Joko Widodo terhadap anak-anak muda Papua. Budi Gunawan yakin adanya Gedung Papua Youth Creative Hub akan mengubah wajah Papua yang lebih gagah dengan segudang talenta yang luar biasa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis HAISHEN di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Rekomendasi
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved