Terlibat Kasus Penggelapan, Pria Ini Nikahi Kekasihnya di Kantor Polisi

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 21:20 WIB
loading...
A A A
ARH sendiri dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya empat tahun. Menurut Kapolsek, mempelai pria tetap ingin mewujudkan cita-citanya untuk menikahi wanita pujaannya tersebut.

"Mudah mudahan, setelah menjalani masa tahanan, yang bersangkutan dapat memberikan yang terbaik bagi keluarganya, kelak bila nanti telah menjalani masa hukuman dan kembali ke lingkungan masyarakat," lanjut Ardy.

Dia menjamin pihaknya tetap memberikan keleluasaan dan fasilitas sebaik mungkin terhadap para tahanan jika ingin melaksanakan pernikahan, namun dengan mematuhi peraturan termasuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: DPO Penggelapan Cangkang Sawit Bengkulu Berhasil Ditangkap Kejagung

Pelaksanaan pernikahan ARH dan VMA juga dihadirkan petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mariso yakni Muh Tahir sekaligus membimbing prosesi ijab kabul sang pengantin pria.

Kapolsek didampingi jajarannya serta perwakilan keluarga kedua mempelai bertindak sebagai saksi pernikahan pasangan muda tersebut. Usai menjalani ijab qabul, menurut Ardy suasana haru tergambar dari raut wajah kedua mempelai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polisi Diminta Tindak...
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polsek Sunda Kelapa...
Polsek Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik Sah
Ungkap Penipuan yang...
Ungkap Penipuan yang Rugikan Yayasan Kartika Eka Paksi, TNI AD Apresiasi Polres Priok
Seperti Dahlan Iskan,...
Seperti Dahlan Iskan, Nany Wijaya Belum Terima Pemberitahuan Penetapan Tersangka Kasus Penggelapan
Beredarnya Surat Tersangka...
Beredarnya Surat Tersangka Dahlan Iskan Disoroti Sahroni: Polisi Harus Jadi Sumber Utama Informasi
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved