Titik Longsor Menggerus Ruas Jalan Pematangsiantar-Saribudolok
Kamis, 30 September 2021 - 10:32 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Polres Simalungun Bekuk Komplotan Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Masjid
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Simalungun, Benny Saragih saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penanganan kerusakan jalan provinsi Pematangsiantar-Saribudolok merupakan kewenangan pemerintah provinsi Sumatera Utara.
"Sudah dilaporkan, karena penanganannya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," sebut Benny.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Simalungun, Benny Saragih saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penanganan kerusakan jalan provinsi Pematangsiantar-Saribudolok merupakan kewenangan pemerintah provinsi Sumatera Utara.
"Sudah dilaporkan, karena penanganannya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," sebut Benny.
(shf)
Lihat Juga :