Polisi Kembali Periksa 4 Saksi Kunci Pembunuhan Ibu dan Anak hingga Dini Hari, Ini Kata Pengacara

Kamis, 30 September 2021 - 08:10 WIB
loading...
Polisi Kembali Periksa 4 Saksi Kunci Pembunuhan Ibu dan Anak hingga Dini Hari, Ini Kata Pengacara
Kuasa hukum Yosefmengatakan , kliennya kembali menjalankan BAP tambahan oleh penyidik. iNews TV/Yudy
A A A
SUBANG - Satreskrim Polres Subang terus melakukan pendalaman dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak, Subang. Kepolisian kembali memanggil empat saksi yaitu Yosef Hidayah dan istri mudanya Mimin Mintarsih serta Yoris Raja Amarullah dan Muhammad Ramdanu alias Danu.

Yoris dan Danu datang pada Rabu (29/9/2021. Sementara Mimin dan Yosef yang didampingi kuasa hukumnya datang Rabu (29/9/2021) sore. Keempatnya diperiksa secara intensif oleh penyidik hingga selesai, Kamis (30/9/2021) dini hari.

Menurut kuasa hukum Yosef, kliennya kembali menjalankan BAP tambahan oleh penyidik. Dalam BAP tambahan ini Yosef mendapatkan 16 pertanyaan." pertanyaannya masih seputar aktivitas Yosef sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar Rohman.

Sementara itu, untuk Mimin mendapatkan pertanyaan lebih banyak dari penyidik sebanyak 18 pertanyaan." Sekitar 18 pertanyaan," ujar Deden Nasution, kuasa hukum Mimin. Baca: Ibu dan Anak Gadis Dibunuh, Amalia Terima Honor Segini dari Yayasan Sementara Yosef sang Ayah Tak Dapat.

Sementara untuk kedua saksi Yoris serta Danu belum bisa memberikan keterangan terkait dengan agenda pemanggilan dari pihak kepolisian itu. Baca Juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Ditelanjangi, Yoris Beberkan Penyebab Ayahnya Sering Minta Uang.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini sudah masuk hari ke-43, namun polisi masih kesulitan untuk mengungkap kasus keji ini.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1554 seconds (0.1#10.140)