Bea Cukai Yogya Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai 1,765 Miliar

Kamis, 30 September 2021 - 02:19 WIB
loading...
Bea Cukai Yogya Musnahkan...
Petugas memusnakan rokok ilegal di kantor KPBBC Yogyakarta, Jalan Yogya-Solo, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Rabu (29/9/2021). Foto: Istimewa
A A A
SLEMAN - Kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai tipe madya pabean ( KPPBC-TMP) Yogyakarta memusnahkan jutaan batang rokok illegal di halaman KPPBC TMP Yogyakarta, Jalan Adisuttjipto, Maguwoharjo, Depok, Sleman , Rabu (29/9/2021).

Pemusnahan dilakukan setelah mendapat persetujuan pemusnahan dari KPKNL berdasarkan keputusan an. Menteri Keuangan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi nomor S-78/MK.06/KN.5/2021 tanggal 6 April 2021

Baca juga: Geger Warga Sleman Tewas Gantung Diri di Gubuk Pinggir Sungai

Jumlah rokok ilegal yang dimusnakan sebanyak 2, 976 juta batang senilai Rp1, 765 miliar. Rokok ilegal tersebut hasil dari berbagai kegiatan penindakan dan operasi pasar bea kena cukai (BKC) ilegal periode Juli sampai dengan Desember 2020.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dirusak. Cara ini dilakukan guna menghilangkan fungsi dan sifat awal barang, sehingga tidak bisa digunakan lagi. “Pemusnahan ini tertunda dan baru dapat dilaksanakan saat ini karena terkendala PPKM yang dilaksanakan di DIY,” kata Kepala KPBBC TMP Yoyakarta Henky T.P. Aritonang.

Hengky menjelaskan, pemusnahan barang bukti rokok ilegal ini untuk memastikan barang-barang itu tidak akan beredar di masyarakat. Sebab dikhawatirkan, jika banyak rokok ilegal yang beredar di masyarakat akan mempengaruhi penjualan rokok legal. Sehingga turut berpengaruh kepada penerimaan cukai negara.

Baca juga: Mantri Hewan Dibunuh Secara Sadis karena Dipergoki Berduaan dengan Istri Pelaku

“Kegiatan penindakan ini bentuk komitmen KPPBC TMP B Yogyakarta dalam melakukan pengawasan di Bidang Cukai dan upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah DIY,” paparnya.

Hengky tidak memungkiri tingginya cukai rokok akan membuat peredaran rokok ilegal pun akan semakin marak. Sehingga diperlukan pengawasan dan penindakan secara terus menerus.

Kasus ini terungkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya satu truk dari daerah Jawa Timur menuju ke Pekanbaru yang diduga membawa rokok ilegal. Dari informasi itu kemidian melakukan penindakan saat truk itu melintas di Jalan Yogya-Solo dan menemukan rokok yang tidak ada pita cukainya.

Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Ditelanjangi, Yoris Putra Korban Beberkan Fakta Mengejutkan

"Modusnya, sopir truk yang membawa barang ilegal itu dilengkapi dengan surat jalan yang diberitahukan sebagai muatan kerupuk. Selain itu dalam pengiriman rokok ilegal itu juga menggunakan sistem yang terpisah. Seperti sistem yang diterapkan saat bertransaksi narkotika,” terangnya.

Penyidikan masih terus berjalan dengan temuan jutaan batang rokok ilegal tersebut. Sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Rekomendasi
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
4 Alasan Trump Bangun...
4 Alasan Trump Bangun Golden Dome Senilai Rp2.869 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved