Istri Bos Kapal Api Laporkan 4 Direksi PT Kahayan Karyacon dalam Kasus Pencucian Uang ke Polisi

Rabu, 29 September 2021 - 15:16 WIB
loading...
Istri Bos Kapal Api...
Kuasa hukum istri bos Kopi Kapal Api, Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto, Nico.Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Istri bos Kopi Kapal Api , Soedomo Mergonoto, Mimihetty Layani melaporkan empat direksi PT Kahayan Karyacon atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang ke Bareskrim Mabes Polri. Steven, anak dari Soedomo Mergonoto juga turut melapor dalam perkara yang sama.

Mimihetty dan Steven adalah pemodal sekaligus pemilik 97 persen saham PT Kahayan Karyacon. PT Kahayan Karyacon merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi bata ringan (hebel) yang berlokasi di Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2012.

“Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan yang kami laporkan itu sebagai tersangka,” kata kuasa hukum Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto, Nico, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Usai Nonton Bola di TV, Warga Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Keempat tersangka kasus ini adalah LH, EB, FL dan SF. Nico mengatakan, penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan tersangka pada Kamis (23/9/2021). Namun para tersangka meminta penundaan hingga Kamis (30/9/2021).

Pihaknya meminta polisi bertindak tegas dalam menangani kasus ini. “Jika yang bersangkutan tidak hadir lagi, harus segera diberikan panggilan kedua. Jika tidak hadir juga harus dijemput paksa," kata Nico, Rabu (29/9/2021).

Sementara itu, Mimihetty mengaku, melaporkan para direksi perusahaan karena mereka tidak pernah memberikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen.

“Saya tidak menyangka kepercayaan dan niat baik saya untuk memberikan mereka pekerjaan telah dikhianatin begitu saja, padahal mereka dahulu tidak punya apa-apa" kata Mimihetty.

Nico menambahkan, Mimihetty sampai mengirim auditor independen untuk memeriksa keuangan perusahaan.

Baca juga: Mantri Hewan Dibunuh Secara Sadis karena Dipergoki Berduaan dengan Istri Pelaku

“Mereka tidak dapat mengakses data yang valid. Selain itu, terungkap pula telah diterbitkan akte palsu untuk memperpanjang masa jabatan para direksi yang semestinya berakhir di 2017 setelah lima tahun berjalan sejak 2012. Akta tersebut terbit tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan pemilik modal,” kata Nico.

Diketahui, Kopi Kapal Api merupakan merek kopi bubuk dalam kemasan terkemuka di Indonesia dan diproduksi PT Santos Jaya Abadi. PT. Santos Jaya Abadi didirikan pada tahun 1979 dan menjadi salah satu perusahaan pemanggangan kopi terbesar di Asia Tenggara.

Selain Kapal Api, PT Santos Jaya Abadi juga merupakan produsen kopi dengan merek Excelso, ABC dan lain-lain. Perusahaan ini beralamat di Taman, Sidoarjo, Jatim.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Polri Pastikan Listrik...
Polri Pastikan Listrik di Sumatera Sudah Pulih 100% usai Blackout
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Rekomendasi
Spanyol vs Cape Verde:...
Spanyol vs Cape Verde: La Roja di Ambang Pesta Gol
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Istri Najib Razak Divonis...
Istri Najib Razak Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Suap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved