Viral! Dua Kelompok Pemuda di Jombang Saling Serang
Selasa, 28 September 2021 - 21:11 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh Tanpa Busana, Diki Pacar Amelia Ungkap Fakta Ini
Kelima pelaku yang ditangkap semuanya merupakan warga Kecamatan Gudo yaitu wawang priyantofa (28) warga Desa Sukoiber, Wahyu Eka Pradana (23) warga Desa Godong.
Lalu RMZ (19) pelajar asal Sukoiber, Ahmad Reynaldi (21) warga Desa Spanyul dan Dian Arya Setiawan (20) asal Desa Godong. “Petugas juga menetapkan dua DPO yang masih belum ditangkap,” katanya.
Akibat perbuatannya, kelima pelaku terancam akan dijerat denganpasal penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kelima pelaku yang ditangkap semuanya merupakan warga Kecamatan Gudo yaitu wawang priyantofa (28) warga Desa Sukoiber, Wahyu Eka Pradana (23) warga Desa Godong.
Lalu RMZ (19) pelajar asal Sukoiber, Ahmad Reynaldi (21) warga Desa Spanyul dan Dian Arya Setiawan (20) asal Desa Godong. “Petugas juga menetapkan dua DPO yang masih belum ditangkap,” katanya.
Akibat perbuatannya, kelima pelaku terancam akan dijerat denganpasal penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :