Seorang Wanita Ngaku Diperkosa Hingga Hamil oleh Legislator DPRD Maros
Selasa, 28 September 2021 - 20:37 WIB
loading...
A
A
A
IMS hingga kini telah tak bekerja lagi di perusahaan tersebut. Kedatangannya ke Polda Sulsel hari ini, untuk mengecek kembali laporan yang dilayangkan. Dia berharap polisi memproses kasus ini. "Harapan saya terakhir cuma itu semoga proses hukumnya tetap jalan," imbuhnya.
Baca Juga: Diancam Dibunuh dan Dipaksa Mabuk, Siswi SMP Diperkosa di Apartemen
Ketua DPC PPP Maros Hasmin Badoa mengaku, sudah pernah memediasi persoalan ini. "Itu beberapa bulan lalu sudah diatur secara kekeluargaan dan sudah ada surat pernyataan bahwa sudah tidak ada masalah," jelas Hasmin saat dihubungi.
Hasmin mengaku heran, kenapa IMS justru melapor kasus ini ke Polda Sulsel. Harmin juga bilang bahwa IMS adalah salah satu kader PPP muda sejak 2018. "Dia juga pernah caleg untuk keterwakilan perempuan tapi belum jadi (gagal)," imbuhnya.
Kini, lanjut Hasmin, pihaknya berupaya kooperatif bila IMS membawa-bawa pejabat partainya dalam proses hukum yang berjalan di kepolisian. "Intinya partai menunggu proses yang ada di kepolisian . Kita berupaya kooperatif toh kasus ini kan sudah lama apalagi ada pernyataan damai," jelasnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan menambahkan, kasus itu masih sementara berjalan. "Penyidik juga sudah memeriksa beberapa orang saksi saya tidak bisa sebutkan. Intinya saksi, mulai dari orang-orang dekat pelapor dan terlapor," tukasnya.
Baca Juga: Diancam Dibunuh dan Dipaksa Mabuk, Siswi SMP Diperkosa di Apartemen
Ketua DPC PPP Maros Hasmin Badoa mengaku, sudah pernah memediasi persoalan ini. "Itu beberapa bulan lalu sudah diatur secara kekeluargaan dan sudah ada surat pernyataan bahwa sudah tidak ada masalah," jelas Hasmin saat dihubungi.
Hasmin mengaku heran, kenapa IMS justru melapor kasus ini ke Polda Sulsel. Harmin juga bilang bahwa IMS adalah salah satu kader PPP muda sejak 2018. "Dia juga pernah caleg untuk keterwakilan perempuan tapi belum jadi (gagal)," imbuhnya.
Kini, lanjut Hasmin, pihaknya berupaya kooperatif bila IMS membawa-bawa pejabat partainya dalam proses hukum yang berjalan di kepolisian. "Intinya partai menunggu proses yang ada di kepolisian . Kita berupaya kooperatif toh kasus ini kan sudah lama apalagi ada pernyataan damai," jelasnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan menambahkan, kasus itu masih sementara berjalan. "Penyidik juga sudah memeriksa beberapa orang saksi saya tidak bisa sebutkan. Intinya saksi, mulai dari orang-orang dekat pelapor dan terlapor," tukasnya.
(agn)
Lihat Juga :