Catat! Masuk Mapolda Jatim Wajib Siapkan Aplikasi PeduliLindungi

Selasa, 28 September 2021 - 15:49 WIB
loading...
Catat! Masuk Mapolda Jatim Wajib Siapkan Aplikasi PeduliLindungi
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat melakukan pengecekan di pos penjagaan di Mapolda Jatim.Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur memberlakukan scan QR-Code Aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh tamu yang datang, maupun kepada seluruh anggota. Kebijakan itu berlaku mulai hari ini, Selasa (28/9/2021).

Satu persatu baik pengendara roda dua maupun roda empat, sebelum masuk ke Markas Polda (Mapolda) Jatim diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi kemudian men-scan barcode. Barcode sendiri telah disiapkan oleh petugas jaga di depan pintu masuk gerbang mapolda jatim.

Baca juga: Diringkus Polda Jatim, Wanita Cantik Berkulit Putih Turut Kendalikan Bisnis Narkoba Jaringan Internasional

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim turun langsung melakukan pengecekan di pos penjagaan.

Nico menjelaskan, jajaran Polda Jatim beserta seluruh jajaran Satker wilayah Polres - polres juga memberlakukan scan QR-Code Aplikasi PeduliLindungi.

"Nanti akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, serta terdata status si pengguna barcode yang berisi data status vaksinasi dan hasil test COVID-19. Ada 4 status yaitu hijau, kuning, merah dan hitam. Hal ini diadakan agar prokes dilaksanakan di setiap satuan wilayah Polda Jatim," jelas Nico di pos penjagaan, Mapolda Jatim, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Pemprov Jatim Dorong Pengembangan Industri Halal Produk Pangan

Adapun data vaksinasi dan test COVID-19 yang muncul di aplikasi PeduliLindungi setelah pengguna men-scan barcode di pintu masuk terdiri dari 4 warna. Warna hijau Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi COVID-19.

Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik. Warna kuning ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi COVID-19.

Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik. Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat. Warna merah ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi COVID-19.

Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

Warna hitam ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi COVID-19 atau kontak dengan kasus COVID-19 selama kurang dari 14 hari. "Kami berharap kepada seluruh masyarakat Jatim mendownload aplikasi PeduliLindungi dan tetap jaga protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada," tandas Nico
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1956 seconds (0.1#10.140)