Perkosa Teman Separtai hingga Hamil, Oknum Anggota DPRD Maros Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 28 September 2021 - 16:28 WIB
loading...
A A A
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. Terlapor merupakan oknum anggota DPRD Maros berinisial SS (33).

“Laporannya sudah masuk, kasus ini masihdalam proses penyelidikan tim untuk mengungkap kebenarannya. Sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang telah diperiksa dan telah pemanggilan saksi maupun pelapor,” katanya.



Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak oknum anggota DPRD Maros berinisial SS.

Informasi yang dihimpun, oknum anggota dewan tersebut masih berada di Jakarta bersama anggota DPRD Maros lainnya yang mengikuti kegiatan study banding.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3290 seconds (0.1#10.140)