Perkosa Teman Separtai hingga Hamil, Oknum Anggota DPRD Maros Dilaporkan ke Polisi
Selasa, 28 September 2021 - 16:28 WIB
loading...
Korban perkosaan berinisial IMS (kiri) saat melaporkan oknum anggota DPRD Maros dari PPP berinisial SS ke Polda Sulsel, Selasa (28/9/2021). Foto: iNewsTV/Wahyu Ruslan
A
A
A
MAROS - Oknum anggota DPRD Kabupaten Maros , Sulawesi Selatan ( Sulsel ) dari Partai Persatuan Pembanggunan ( PPP ) berinisial SS (36) dilaporkan ke Polisi atas dugaan perkosaan yang dilakukan kepada rekan separtainya, IMS (25) hingga hamil.
Usai menerima laporan dari korban, tim penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel kini masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita IMS yang merupakan rekan separtainya.
Baca juga: Kepergok Video Call, Oknum Anggota DPRD Lebak Diduga Aniaya Isteri Siri
Dalam laporannya, IMS (25) mengaku telah diperkosa oleh oknum anggota DPRD Maros dariFraksi PPP yang tak lain adalah rekan separtai.
Dalam laporannya, korban mengaku sebagai kader muda di PPP Maros sejak tahun 2018 sehingga sangat mengenal baik oknum anggota dewan tersebut.
Usai menerima laporan dari korban, tim penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel kini masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita IMS yang merupakan rekan separtainya.
Baca juga: Kepergok Video Call, Oknum Anggota DPRD Lebak Diduga Aniaya Isteri Siri
Dalam laporannya, IMS (25) mengaku telah diperkosa oleh oknum anggota DPRD Maros dariFraksi PPP yang tak lain adalah rekan separtai.
Dalam laporannya, korban mengaku sebagai kader muda di PPP Maros sejak tahun 2018 sehingga sangat mengenal baik oknum anggota dewan tersebut.
Lihat Juga :