Catat! Masuk Mapolda Jatim Wajib Siapkan Aplikasi PeduliLindungi
Selasa, 28 September 2021 - 15:49 WIB
loading...
A
A
A
Adapun data vaksinasi dan test COVID-19 yang muncul di aplikasi PeduliLindungi setelah pengguna men-scan barcode di pintu masuk terdiri dari 4 warna. Warna hijau Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi COVID-19.
Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik. Warna kuning ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi COVID-19.
Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik. Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat. Warna merah ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi COVID-19.
Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.
Warna hitam ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi COVID-19 atau kontak dengan kasus COVID-19 selama kurang dari 14 hari. "Kami berharap kepada seluruh masyarakat Jatim mendownload aplikasi PeduliLindungi dan tetap jaga protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada," tandas Nico
Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik. Warna kuning ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi COVID-19.
Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik. Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat. Warna merah ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi COVID-19.
Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.
Warna hitam ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi COVID-19 atau kontak dengan kasus COVID-19 selama kurang dari 14 hari. "Kami berharap kepada seluruh masyarakat Jatim mendownload aplikasi PeduliLindungi dan tetap jaga protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada," tandas Nico
(msd)
Lihat Juga :