Catat! Masuk Mapolda Jatim Wajib Siapkan Aplikasi PeduliLindungi

Selasa, 28 September 2021 - 15:49 WIB
loading...
Catat! Masuk Mapolda...
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat melakukan pengecekan di pos penjagaan di Mapolda Jatim.Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur memberlakukan scan QR-Code Aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh tamu yang datang, maupun kepada seluruh anggota. Kebijakan itu berlaku mulai hari ini, Selasa (28/9/2021).

Satu persatu baik pengendara roda dua maupun roda empat, sebelum masuk ke Markas Polda (Mapolda) Jatim diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi kemudian men-scan barcode. Barcode sendiri telah disiapkan oleh petugas jaga di depan pintu masuk gerbang mapolda jatim.

Baca juga: Diringkus Polda Jatim, Wanita Cantik Berkulit Putih Turut Kendalikan Bisnis Narkoba Jaringan Internasional

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim turun langsung melakukan pengecekan di pos penjagaan.

Nico menjelaskan, jajaran Polda Jatim beserta seluruh jajaran Satker wilayah Polres - polres juga memberlakukan scan QR-Code Aplikasi PeduliLindungi.

"Nanti akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, serta terdata status si pengguna barcode yang berisi data status vaksinasi dan hasil test COVID-19. Ada 4 status yaitu hijau, kuning, merah dan hitam. Hal ini diadakan agar prokes dilaksanakan di setiap satuan wilayah Polda Jatim," jelas Nico di pos penjagaan, Mapolda Jatim, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Pemprov Jatim Dorong Pengembangan Industri Halal Produk Pangan

Adapun data vaksinasi dan test COVID-19 yang muncul di aplikasi PeduliLindungi setelah pengguna men-scan barcode di pintu masuk terdiri dari 4 warna. Warna hijau Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi COVID-19.

Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik. Warna kuning ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi COVID-19.

Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik. Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat. Warna merah ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi COVID-19.

Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

Warna hitam ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi COVID-19 atau kontak dengan kasus COVID-19 selama kurang dari 14 hari. "Kami berharap kepada seluruh masyarakat Jatim mendownload aplikasi PeduliLindungi dan tetap jaga protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada," tandas Nico
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Usai Usir dan Rusak...
Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Akhirnya Ditangkap Polda Jatim
Memilukan! Ibu dan Anak...
Memilukan! Ibu dan Anak di Nganjuk Tewas Dibunuh dan Dibakar
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Kasus Dana Hibah, Khofifah...
Kasus Dana Hibah, Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim
Beda Kelas Indonesia...
Beda Kelas Indonesia dan Korea dalam Mengelola Keamanan Siber: yang Satu Transparan, Lainnya Saling Lempar Tanggung Jawab
Rekomendasi
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
Ronaldo Raja Gol Portugal...
Ronaldo Raja Gol Portugal di Piala Dunia
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved