KPAI: Fenomena Bayi Silver hanya Realita Kecil Kasus Eksploitasi Anak
Selasa, 28 September 2021 - 12:23 WIB
loading...
A
A
A
"Siapa yang tidak miris melihat bayi 10 bulan dicat silver, yang merupakan cat sablon dicampur minyak goreng atau minyak tanah," tandasnya.
Menurut dia, kasus bayi silver bukan peristiwa tunggal atau peristiwa yang berdiri sendiri. Perlu penelusuran panjang kepada keluarga, agar dapat memberi solusi permanen. Sebab, jika hanya sifatnya bantuan, tanpa memberi solusi sistemik untuk pegangan hidupnya ke depan, maka tinggal menunggu waktu bayi malang itu kembali dibawa ke jalanan.
Dalam survei KPAI terhadap lembaga pemerintah yang menampung mereka, rehabilitasi kerap belum tuntas sehingga berakibat mereka kembali ke jalanan. "Untuk itu perlu keberpihakan lebih agar norma, kebijakan, anggaran, SOP, agar mampu menjawab amanah para petugas lapangan. Sehingga di mana pun berada ada bayi silver, ada rujukan, standardnya sama, dan cepat dalam penanganan," tegasnya.
Dari evaluasi Kota Layak Anak, KPAI juga menemukan bahwaa pemerintah masih kurang serius menangani anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, seperti yang dialami keluarga bayi silver ini. Bagi KPAI, bayi silver tersebut masuk dalam kategori anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Untuk itu, dalam waktu dekat KPAI akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait bersama dinas provinsi, untuk mendorong implementasi kebijakan yang ada, dengan harapan bayi tersebut tidak kembali ke jalanan.
"Ayuk bergerak bersama memperbaiki ini semua, agar kluster anak-anak membutuhkan perlindungan khusus tertangani sejak dini," tutupnya.
Menurut dia, kasus bayi silver bukan peristiwa tunggal atau peristiwa yang berdiri sendiri. Perlu penelusuran panjang kepada keluarga, agar dapat memberi solusi permanen. Sebab, jika hanya sifatnya bantuan, tanpa memberi solusi sistemik untuk pegangan hidupnya ke depan, maka tinggal menunggu waktu bayi malang itu kembali dibawa ke jalanan.
Dalam survei KPAI terhadap lembaga pemerintah yang menampung mereka, rehabilitasi kerap belum tuntas sehingga berakibat mereka kembali ke jalanan. "Untuk itu perlu keberpihakan lebih agar norma, kebijakan, anggaran, SOP, agar mampu menjawab amanah para petugas lapangan. Sehingga di mana pun berada ada bayi silver, ada rujukan, standardnya sama, dan cepat dalam penanganan," tegasnya.
Dari evaluasi Kota Layak Anak, KPAI juga menemukan bahwaa pemerintah masih kurang serius menangani anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, seperti yang dialami keluarga bayi silver ini. Bagi KPAI, bayi silver tersebut masuk dalam kategori anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Untuk itu, dalam waktu dekat KPAI akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait bersama dinas provinsi, untuk mendorong implementasi kebijakan yang ada, dengan harapan bayi tersebut tidak kembali ke jalanan.
"Ayuk bergerak bersama memperbaiki ini semua, agar kluster anak-anak membutuhkan perlindungan khusus tertangani sejak dini," tutupnya.
(thm)
Lihat Juga :