Sosialisasi IETPD Guna Wujudkan Transparansi Tata Kelola Keuangan di Luwu Utara

Selasa, 28 September 2021 - 10:57 WIB
loading...
Sosialisasi IETPD Guna...
Sosialisasi dan Diskusi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) dan Penyusunan Roadmap Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Senin (27/9/2021). Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Bank Indonesia (BI) Kanwil Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara , menggelar Sosialisasi dan Diskusi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) dan Penyusunan Roadmap Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah ( TP2DD ), Senin (27/9/2021) di Aula Hotel Elegant, Masamba.

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah, Armiadi, mewakili Bupati, yang juga merupakan Ketua Harian TP2DD Luwu Utara. Dalam sambutannya, Armiadi mengatakan, mimpi menuju era transaksi digital di tubuh birokrasi kini semakin dekat. Di mana Pemerintah Pusat secara resmi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) P2DD untuk merespons era digitalisasi.

“Pemda Luwu Utara juga telah membentuk TP2DD sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor: 188.4.45/135/III/2021, Tanggal 1 Maret 2021. Di mana tugas tim tersebut salah satunya adalah mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas ETP dalam rangka mewujudkan efesiensi, efektifitas, dan transparansi tata kelola keuangan daerah,” kata Armiadi.



Armiadi mengatakan, ETPD adalah upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemda dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital. Dikatakannya, ETPD adalah salah satu strategi pemerintah mencapai target inklusi keuangan 90% di 2024. “Harus diakui kebijakan pembayaran non tunai terbukti efektif mendongkrak inklusi keuangan,” terangnya.

Masih Armiadi, BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) juga mengembangkan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard), yaitu standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia. Di mana transaksi dilakukan secara pull payment dan untuk Kabupaten Luwu Utara , QRIS ini telah dilaunching pada bulan April 2021 yang lalu.

QRIS diyakini akan memudahkan masyarakat membayar pajak/retribusi daerah. “Kita ingin ekonomi tumbuh makin baik. Kita ingin ekonomi bergerak dan pergerakannya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya UMKM. Kita perlu UMKM sebagai motor penggerak ekonomi yang sehat, sehingga terwujud peningkatan kesejahteraan,” tandasnya.



Sementara Deputi Direktur Kanwil BI Sulsel, M Ali Afhan, berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi dan diskusi ini, dapat meningkatkan IETPD Lutra. Ali menyebutkan, ada beberapa tingkatan IETPD, yaitu level 1 inisiasi, level 2 berkembang, level 3 maju, dan level 4 digital. “Melihat potensi Lutra, maka bisa segera merumuskan bagaimana mencapai level digitalisasi. Kita akan lakukan roadmap untuk mencapai level digitalisasi 2024,” kata Ali.

Roadmap tersebut, kata dia, akan diperkuat dalam pelaksanaannya. Maka dari itu dia berharap ada peraturan Bupati untuk pelaksanaannya, sehingga program tersebut bisa dijalankan bersama-bersama. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Baharuddin Nurdin, dan Kabag Ekonomi Metu Ratu.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2403 seconds (0.1#10.140)