Fraksi Golkar Pertanyakan Usulan Kenaikan Belanja Pegawai di Pangkep

Senin, 27 September 2021 - 21:34 WIB
loading...
Fraksi Golkar Pertanyakan...
Fraksi Golkar Pangkep mempertanyakan usulan kenaikan belanja pegawai. Foto: Ilustrasi
A A A
PANGKEP - Fraksi Partai Golkar, mempertanyakan usulan kenaikan Belanja pegawai dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2021. Hal tiu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Pangkep , Pattola Husain dalam Rapat Paripurna DPRD Pangkep, Senin (27/9/2021).

Menurutnya, persoalan gaji pegawai ini berbeda antara Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan rapat dengan pihak Pemkab di tingkat komisi. Ia menyebutkan, kenaikan gaji pegawai dalam RAPBD perubahan sebesar Rp35 miliar.



"Gaji pegawai sesuai hasil audit BPK sebesar Rp573 miliar sementara di KUA-PPAS APBD Perubahan naik jadi Rp609 miliar. Ada kenaikan sebesar Rp35 miliar," kata Pattola saat menyampaikan interupsi.

Ia mempertanyakan alasan kenaikan belanja pegawai tersebut padahal menurutnya tak ada penambahan pegawai dalam masa tiga bulan ke depan. Untuk itu, Pattola akan meminta rincian belanja pegawai dari masing-masing OPD .

"Kenaikan boleh saja tapi paling tinggi satu persen saja. Sebagai ketua fraksi saya minta agar belanja pegawai mengacu pada audit BPK," ucapnya.

Sementara itu juru bicara fraksi partai Golkar , Mukhtar Sali berharap Pemkab melakukan perhitungan ulang terhadap besaran gaji pegawai dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2021." Kami Berharap perhitungan tepat terhadap besaran belanja pegawai pada setiap OPD," ucap Mukhtar Sali.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2009 seconds (0.1#10.140)