Pelantikan Eselon II Pemprov Sulsel Diduga Labrak Rekomendasi KASN
Senin, 27 September 2021 - 19:34 WIB
loading...
A
A
A
Terpisah, Pengamat Politik Kebangsaan, Arqam Azikin menilai pemerintahan tidak seperti perusahaan dan harus ada keterbukaan informasi publik termasuk persuratan mengenai dasar pelantikan pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulsel.
"Ini pemerintahan bukan perusahaan dan surat-surat itu bukan rahasia negara. Yang harus dipertanyakan pelantikan itu berdasarkan apa dan harus diperjelas apakah itu ada izin dari Kemendagri. Apakah pelantikan kemarin ada surat tertulis dari Kemendagri. KASN Rekomendasi kan apa Plt Gubernur berdasarkan apa ?," tegas Arqam Azikin.
Lebih lanjut Arqam Azikin meminta Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membuktikan apakah betul pelantikan tersebut memiliki surat izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI.
"Supaya masyarakat terang benderang soal ini. Plt Gubernur harus membuktikan itu betulkah rekomendasi KASN ini yang diminta untuk dilantik, kalau berbeda dari rekomendasi KASN izin tertulis pelantikan dari Kemendagri ada tidak," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Menangkan Kasasi Sengketa Tanah Al-Markaz Al Islami
"Ini pemerintahan bukan perusahaan dan surat-surat itu bukan rahasia negara. Yang harus dipertanyakan pelantikan itu berdasarkan apa dan harus diperjelas apakah itu ada izin dari Kemendagri. Apakah pelantikan kemarin ada surat tertulis dari Kemendagri. KASN Rekomendasi kan apa Plt Gubernur berdasarkan apa ?," tegas Arqam Azikin.
Lebih lanjut Arqam Azikin meminta Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membuktikan apakah betul pelantikan tersebut memiliki surat izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI.
"Supaya masyarakat terang benderang soal ini. Plt Gubernur harus membuktikan itu betulkah rekomendasi KASN ini yang diminta untuk dilantik, kalau berbeda dari rekomendasi KASN izin tertulis pelantikan dari Kemendagri ada tidak," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Menangkan Kasasi Sengketa Tanah Al-Markaz Al Islami
Lihat Juga :