UNM Minta Prof Jufri Dikembalikan Secara Institusional
Senin, 27 September 2021 - 19:22 WIB
loading...
A
A
A
“Hari ini kita mengirim surat kepada Plt Gubernur untuk mengembalikan secara baik-baik. Harus ada balasan surat melepas dan dikembalikan ke institusi asalnya secara kelembagaan atau institusional,” ujar Husain.
Sejak awal ikut lelang jabatan, kata Husain, Jufri yang merupakan mantan Dekan Fakultas Psikologi UNM itu hanya memilih jabatan Kadisdik Sulsel. Meski setiap peserta lelang dibolehkan memilih tiga jabatan.
Baca juga:Pemprov Sulsel Akan Keluarkan Rekomendasi PTM untuk 22 Daerah
Begitu pula saat mengikuti job fit. Jufri disebut kembali hanya memilih jabatan Kepala Disdik Sulsel . Akan tetapi, saat hasilnya keluar Jufri justru ditempatkan di Disbudpar Sulsel.
"Ini aneh. Ada apa dengan manajemen kepegawaian di Pemerintah Provinsi Sulsel ini. Sekali lagi itu juga sebabnya Prof Jufri tidak hadir di pelantikan," sambung Husain.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi mengatakan, proses mutasi jabatan di lingkup Pemprov Sulsel adalah sesuatu yang normal dalam pemerintahan. Apalagi prosesnya sudah menggunakan mekanisme asesmen.
Sejak awal ikut lelang jabatan, kata Husain, Jufri yang merupakan mantan Dekan Fakultas Psikologi UNM itu hanya memilih jabatan Kadisdik Sulsel. Meski setiap peserta lelang dibolehkan memilih tiga jabatan.
Baca juga:Pemprov Sulsel Akan Keluarkan Rekomendasi PTM untuk 22 Daerah
Begitu pula saat mengikuti job fit. Jufri disebut kembali hanya memilih jabatan Kepala Disdik Sulsel . Akan tetapi, saat hasilnya keluar Jufri justru ditempatkan di Disbudpar Sulsel.
"Ini aneh. Ada apa dengan manajemen kepegawaian di Pemerintah Provinsi Sulsel ini. Sekali lagi itu juga sebabnya Prof Jufri tidak hadir di pelantikan," sambung Husain.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi mengatakan, proses mutasi jabatan di lingkup Pemprov Sulsel adalah sesuatu yang normal dalam pemerintahan. Apalagi prosesnya sudah menggunakan mekanisme asesmen.
Lihat Juga :