Perangi Peredaran Narkoba, Polda Sumsel Ungkap 36 Kasus dan 45 Tersangka
Senin, 27 September 2021 - 10:06 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.Foto/Sindonews/Dede F
A
A
A
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama polrestabes dan jajaran polres mengungkap puluhan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika .
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada 36 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang diungkap dalam sepekan terakhir. Tak hanya itu, 45 tersangka kasus narkotika juga turut diamankan.
Baca juga: Proyek Penahan Tebing Longsor, 1 Pekerja Tewas 1 Luka Parah dan 3 Hilang
"Walaupun kita sudah mengamankan puluhan orang terkait narkoba dalam sepekan ini, kita tidak akan berhenti dan terus melakukan pengungkapan. Ini terbukti dalam sepekan terkahir ini anggota kita berhasil mengamakan 45 tersangka dengan 36 kasus yang berhasil di ungkap," ujar Supriadi, Senin (27/9/2021).
Untuk barang bukti, lanjut Supriadi, pihaknya menyita sejumlah barang bukti narkotika , diantaranya sabu sebanyak 1,3 Kilogram (Kg), ganja 966,07 gram dan ekstasi sebanyak 115 butir yang berhasil disita dari 45 tersangka tersebut
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada 36 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang diungkap dalam sepekan terakhir. Tak hanya itu, 45 tersangka kasus narkotika juga turut diamankan.
Baca juga: Proyek Penahan Tebing Longsor, 1 Pekerja Tewas 1 Luka Parah dan 3 Hilang
"Walaupun kita sudah mengamankan puluhan orang terkait narkoba dalam sepekan ini, kita tidak akan berhenti dan terus melakukan pengungkapan. Ini terbukti dalam sepekan terkahir ini anggota kita berhasil mengamakan 45 tersangka dengan 36 kasus yang berhasil di ungkap," ujar Supriadi, Senin (27/9/2021).
Untuk barang bukti, lanjut Supriadi, pihaknya menyita sejumlah barang bukti narkotika , diantaranya sabu sebanyak 1,3 Kilogram (Kg), ganja 966,07 gram dan ekstasi sebanyak 115 butir yang berhasil disita dari 45 tersangka tersebut
Lihat Juga :