Legislator Minta PNS Pemalsu Titik Koordinat Absen Online Disanksi
Senin, 01 Juni 2020 - 18:46 WIB
loading...
A
A
A
Adang mengatakan, sebelumnya sudah diberlakukan aturan ASN yang tidak melakukan fingerprint tunjangan kinerjanya tidak dibayarkan. "Kami minta untuk ASN yang tidak melakukan AKBP apalagi memalsukan titik kordinat saat absen online dalam kondisi WFH tunjangannya jangan dibayarkan juga," kata Adang.
Seperti diberitakan, Asisten III Kabupaten Pangandaran Suheryana mengatakan, pemberlakuan AKBP masih dalam tahap percobaan. "Karena AKBP berlaku baru 3 bulan selama WFH, maka yang tidak melakukan absen online dan memalsukan titik kordinat untuk saat ini cukup dibina oleh atasannya saja," kata Suheryana.
Tiga bulan sebelumnya masih ada kelonggaran tunjangan kinerja ASN yang tidak melakukan AKBP dan memalsukan titik koordinat masih dibayarkan. (BACA JUGA: PSBB Proporsional, Kedai Kopi-Kafe Boleh Buka dengan Penerapan Protokol COVID-19 )
"Namun demikian, ke depan bagi ASN yang tidak melakukan AKBP dan memalsukan titik koordinat, sanksinya termasuk tidak dibayarkan tunjangan kinerja," ujar dia.
Seperti diberitakan, Asisten III Kabupaten Pangandaran Suheryana mengatakan, pemberlakuan AKBP masih dalam tahap percobaan. "Karena AKBP berlaku baru 3 bulan selama WFH, maka yang tidak melakukan absen online dan memalsukan titik kordinat untuk saat ini cukup dibina oleh atasannya saja," kata Suheryana.
Tiga bulan sebelumnya masih ada kelonggaran tunjangan kinerja ASN yang tidak melakukan AKBP dan memalsukan titik koordinat masih dibayarkan. (BACA JUGA: PSBB Proporsional, Kedai Kopi-Kafe Boleh Buka dengan Penerapan Protokol COVID-19 )
"Namun demikian, ke depan bagi ASN yang tidak melakukan AKBP dan memalsukan titik koordinat, sanksinya termasuk tidak dibayarkan tunjangan kinerja," ujar dia.
(awd)
Lihat Juga :