Dikejar Polisi, Pecandu Narkoba Ceburkan Diri ke Rawa
Sabtu, 25 September 2021 - 14:04 WIB
loading...
A
A
A
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya tiga buah batu, tujuh unit kamera CCTV, sembilan senjata tajam, dua perangkat perekam CCTV, satu buah timbangan digital, empat plastik bening, kabel CCTV, dan satu unit motor RX King.
Sementara dari tangan tersangka Mardian, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 1,12 gram dan dua plastik bening. Mardian dijerat pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009.
Sedangkan dari tersangka Apriansyah, polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu 1,27 gram. Apriansyah dijerat pasal 127 nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. Baca juga: Khabib Nurmagomedov Menginspirasi Pecandu Atasi Kecanduan Narkoba
"Masih ada sejumlah tersangka yang dalam pengejaran, termasuk bandar utama yang berhasil kabur saat penggrebekan hari pertama bersama barang bukti yang sudah dia buang," katanya.
Sementara dari tangan tersangka Mardian, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 1,12 gram dan dua plastik bening. Mardian dijerat pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009.
Sedangkan dari tersangka Apriansyah, polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu 1,27 gram. Apriansyah dijerat pasal 127 nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. Baca juga: Khabib Nurmagomedov Menginspirasi Pecandu Atasi Kecanduan Narkoba
"Masih ada sejumlah tersangka yang dalam pengejaran, termasuk bandar utama yang berhasil kabur saat penggrebekan hari pertama bersama barang bukti yang sudah dia buang," katanya.
(don)
Lihat Juga :