Sadis! Dibayar Miras dan Uang Rp70 Ribu, Pembunuh Bayaran Ini Tenggelamkan Bocah 7 Tahun
Sabtu, 25 September 2021 - 14:42 WIB
loading...
A
A
A
SP dan SA menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu, Sabtu (24/9/2021). Keduanya hanya tertunduk saat digelandang petugas penyidik.
Baca juga: Janda Ngaku Perawan, Pengusaha Cantik Asal Malang Tak Ditahan Kejati Jatim
Dalam pemeriksaan tersebut, SP mengakui seluruh perbuatannya. Sebelum dibunuh, korban diajak jalan-jalan oleh pelaku. Sesampainya di Sungai Prawira, keduanya turun dari sepeda motor dan korban langsung dijeburkan ke sungai.
Korban sempat berhasil berenang naik ke daratan, tetapi SP dengan sigap kembali menjeburkan korban sebanyak dua kali. Setelah diceburkan ke dalam aliran sungai sebanyak dua kali, korban akhirnya tewas. "Saya disuruh dengan bayaran miras dan uang Rp70 ribu," ujar SP.
Sementara ibu tiri korban, SA menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap anak tirinya tersebut, dengan menyewa pembunuh bayaran. SA mengaku merasa kesal atas tindakan anak tirinya yang bandel, dan kerap meminta jajan. "Kesal anaknya bandel," ungkap SA lirih.
Baca juga: Janda Ngaku Perawan, Pengusaha Cantik Asal Malang Tak Ditahan Kejati Jatim
Dalam pemeriksaan tersebut, SP mengakui seluruh perbuatannya. Sebelum dibunuh, korban diajak jalan-jalan oleh pelaku. Sesampainya di Sungai Prawira, keduanya turun dari sepeda motor dan korban langsung dijeburkan ke sungai.
Korban sempat berhasil berenang naik ke daratan, tetapi SP dengan sigap kembali menjeburkan korban sebanyak dua kali. Setelah diceburkan ke dalam aliran sungai sebanyak dua kali, korban akhirnya tewas. "Saya disuruh dengan bayaran miras dan uang Rp70 ribu," ujar SP.
Sementara ibu tiri korban, SA menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap anak tirinya tersebut, dengan menyewa pembunuh bayaran. SA mengaku merasa kesal atas tindakan anak tirinya yang bandel, dan kerap meminta jajan. "Kesal anaknya bandel," ungkap SA lirih.
(eyt)
Lihat Juga :