Waduh! 2.792 Aset Milik Pemkot Surabaya Belum Bersertifikat

Sabtu, 25 September 2021 - 04:10 WIB
loading...
A A A
“Jadi, sertifikasi ini adalah dalam rangka pengamanan aset Pemkot Surabaya yang merupakan bukti kepemilikan tanah aset pemkot. Selain itu, di KPK sendiri itu kan ada tim Koordinasi dan Supervisi. Nah, itu setiap bulan kita dimonitor terkait dengan capaian sertifikasi, termasuk semua Kabupaten/Kota di Indonesia,” ujarnya.

Yayuk juga menambahkan, Pemkot Surabaya berusaha untuk menyelesaikan proses permohonan sertifikasi di akhir 2021. Saat ini, pihaknya masih menyisakan sekitar 1.200 permohonan sertifikasi yang belum diajukan.

“Ada 120 permohonan sertifikat yang masih dalam proses sertifikasi. Untuk proses selanjutnya memang ada di BPN, kalau pemkot itu hanya pengajuan permohonan proses sertifikasi saja,” imbuhnya.

Kepala DPUBMP Kota Surabaya Erna Purnawati mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengajukan permohonan sertifikat sebanyak 934 aset yang masih dalam proses sertifikasi. “Sampai saat ini, dari total 4.435 aset Pemkot Surabaya ada sebanyak 1.643 aset yang sudah bersertifikat. Sedangkan, 2.792 lainnya masih belum bersertifikat,” katanya.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1291 seconds (0.1#10.140)