Jelang New Normal, Wabup Sumedang Simulasi Operasional Mal dan Hotel di Jatinangor
Senin, 01 Juni 2020 - 16:33 WIB
loading...
A
A
A
Dalam simulasi yang dikawal ketat personel Polri dan TNI tersebut, Wabup Erwan menyisir sejumlah toko yang akan buka. Satu per satu toko dicek kesiapan para pegawainya, baik penggunaan masker, sarung tangan, fasilitas sanitasi, hingga jaga jarak antarpengunjung.
Sedangkan untuk hotel, simulasi dilakukan dengan menerima tamu. Kemudian persiapan kamar sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. (BACA JUGA: Pasien COVID-19 Tersebar di 267 Desa/Kelurahan, Jabar Terapkan Penanganan Mikro )
Setiap pusat perbelanjaan dan hotel telah membuat perjanjian atau surat pernyataan tertulis dengan Pemkab Sumedang. Isinya, pengelola mal, minimarket, dan hotel siap menerima sanksi jika tidak taat menerapkan protokol kesehatan.
"Apabila tidak sesuai protokol, akan kami tutup karena mereka melanggar. Kami berharap AKB di Sumedang bisa berhasil baik, kalau ini tidak berhasil, PSBB akan diberlakukan kembali," ujar Erwan.
Selain itu, setiap pusat perbelanjaan atau hotel wajib membentuk gugus tugas penanganan COVID-19 saat fase AKB. Gugus tugas tersebut bakal mengatur seluruh aktivitas penerapan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19, termasuk menyediakan ruang isolasi.
Sedangkan untuk hotel, simulasi dilakukan dengan menerima tamu. Kemudian persiapan kamar sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. (BACA JUGA: Pasien COVID-19 Tersebar di 267 Desa/Kelurahan, Jabar Terapkan Penanganan Mikro )
Setiap pusat perbelanjaan dan hotel telah membuat perjanjian atau surat pernyataan tertulis dengan Pemkab Sumedang. Isinya, pengelola mal, minimarket, dan hotel siap menerima sanksi jika tidak taat menerapkan protokol kesehatan.
"Apabila tidak sesuai protokol, akan kami tutup karena mereka melanggar. Kami berharap AKB di Sumedang bisa berhasil baik, kalau ini tidak berhasil, PSBB akan diberlakukan kembali," ujar Erwan.
Selain itu, setiap pusat perbelanjaan atau hotel wajib membentuk gugus tugas penanganan COVID-19 saat fase AKB. Gugus tugas tersebut bakal mengatur seluruh aktivitas penerapan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19, termasuk menyediakan ruang isolasi.
Lihat Juga :