Jelang New Normal, Wabup Sumedang Simulasi Operasional Mal dan Hotel di Jatinangor
Senin, 01 Juni 2020 - 16:33 WIB
loading...
Seorang satpam mengukur suhu tubuh pengunjung mal di Jatinangor. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang memutuskan menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) alias tatanan normal baru atau new normal setelah kasus penularan COVID-19 menurun signifikan.
Menjelang penerapan AKB, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan memimpin simulasi pengoperasian pusat perbelanjaan atau mal dan hotel di Kecamatan Jatinangor, Senin (1/6/2020). (BACA JUGA: 627 Mobil Puskesmas Keliling Dikerahkan untuk Tes COVID-19 ke Desa dan Kelurahan )
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan, Kabupaten Sumedang akan penerapan AKB pada Selasa, 2 Juni 2020. Protokol kesehatan untuk AKB cukup sederhana, seperti penyediaan hand sanitizer, fasilitas cuci tangan, penggunaan masker, jaga jarak fisik dan sosial (physical dan social distancing), serta pembatasan jumlah pengunjung 50%. (BACA JUGA: Sambut New Normal, 19 Titik Ruas Jalan di Kota Bandung Kembali Dibuka )
Meski begitu, kata Erwan, simulasi perlu dilakukan. Pemkab Sumedang memutuskan, selama AKB, kapasitas pengunjung mal dan hotel ditentukan hanya 50 persen. Jam operasional mal dari pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB. Kemudian, mini market dari pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB.
"(Penerapan AKB) akan kami kaji berkala. Kalau berhasil baik, bisa saja jam operasional (mal dan minimarket) ditambah. Yang penting prptokol kesehatan dijalankan," kata Erwan di salah satu mal terbesar di Jatinangor, Kabupaten Sumedang. (BACA JUGA: 23 Mal di Kota Bandung Siap Terapkan New Normal )
Menjelang penerapan AKB, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan memimpin simulasi pengoperasian pusat perbelanjaan atau mal dan hotel di Kecamatan Jatinangor, Senin (1/6/2020). (BACA JUGA: 627 Mobil Puskesmas Keliling Dikerahkan untuk Tes COVID-19 ke Desa dan Kelurahan )
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan, Kabupaten Sumedang akan penerapan AKB pada Selasa, 2 Juni 2020. Protokol kesehatan untuk AKB cukup sederhana, seperti penyediaan hand sanitizer, fasilitas cuci tangan, penggunaan masker, jaga jarak fisik dan sosial (physical dan social distancing), serta pembatasan jumlah pengunjung 50%. (BACA JUGA: Sambut New Normal, 19 Titik Ruas Jalan di Kota Bandung Kembali Dibuka )
Meski begitu, kata Erwan, simulasi perlu dilakukan. Pemkab Sumedang memutuskan, selama AKB, kapasitas pengunjung mal dan hotel ditentukan hanya 50 persen. Jam operasional mal dari pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB. Kemudian, mini market dari pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB.
"(Penerapan AKB) akan kami kaji berkala. Kalau berhasil baik, bisa saja jam operasional (mal dan minimarket) ditambah. Yang penting prptokol kesehatan dijalankan," kata Erwan di salah satu mal terbesar di Jatinangor, Kabupaten Sumedang. (BACA JUGA: 23 Mal di Kota Bandung Siap Terapkan New Normal )
Lihat Juga :