Satpol PP DKI Pastikan Tak Segan Turunkan Iklan Rokok
Kamis, 23 September 2021 - 09:15 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi, memang kita sudah sampaikan apakah kepada pengelola gerai-gerai mini-mini market. Kalau iklan rokok memang tidak diperbolehkan," bebernya.
Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Regulasi untuk Jatuhkan Sanksi Bagi Toko Pasang Iklan Rokok
Saat ditanya perihal rokok elektrik, Arifin hanya menyampaikan agak menegakkan aturan yang ada.
"Kita mengacu kepada ketentuan yang tadi saya sebutkan. Ada perda maupun pergubnya. Jadi yang tidak diatur. Kita tidak bisa menindak sesuatu yang belum diatur karena Satpol PP kan melakukan penindakan berdasarkan apa yang sudah diatur. Patokan kita adalah perda dan pergub," tutupnya.
Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Regulasi untuk Jatuhkan Sanksi Bagi Toko Pasang Iklan Rokok
Saat ditanya perihal rokok elektrik, Arifin hanya menyampaikan agak menegakkan aturan yang ada.
"Kita mengacu kepada ketentuan yang tadi saya sebutkan. Ada perda maupun pergubnya. Jadi yang tidak diatur. Kita tidak bisa menindak sesuatu yang belum diatur karena Satpol PP kan melakukan penindakan berdasarkan apa yang sudah diatur. Patokan kita adalah perda dan pergub," tutupnya.
(thm)
Lihat Juga :