Komisi I DPRD Pangandaran Soroti Pemalsuan Absen Online ASN

Senin, 01 Juni 2020 - 13:33 WIB
loading...
A A A
"Kami minta untuk ASN yang tidak melakukan AKBP apalagi memalsukan titik kordinat saat absen online dalam kondisi WFH tunjangannya jangan dibayarkan juga," terang Adang.

Sebelumnya Asisten III Kabupaten Pangandaran Suheryana mengatakan, pemberlakuan AKBP masih dalam tahap percobaan.

"Karena AKBP berlaku baru 3 bulan selama WFH, maka yang tidak melakukan absen online dan memalsukan titik kordinat untuk saat ini cukup dibina oleh atasannya saja," kata Suheryana.

Untuk 3 bulan sebelumnya masih ada kelonggaran tunjangan kinerja ASN yang tidak melakukan AKBP dan memalsukan titik kordinat masih dibayarkan.

"Namun demikian, kedepan bagi ASN yang tidak melakukan AKBP dan memalsukan titik kordinat sanksinya termasuk tidak dibayarkan tunjangan kinerja," tambahnya. (Syamsul Ma'arif)
(atk)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1114 seconds (0.1#10.140)