Bupati Koltim Terjaring OTT KPK, Setelah Diperiksa 12 Jam Diterbangkan ke Jakarta
Rabu, 22 September 2021 - 15:55 WIB
loading...
Bupati Kolaka Timur Hj Andi Merya Nur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Selasa malam (21/9/2021) di Kolaka Timur.Foto/Mukhtaruddin
A
A
A
KOLAKA - Bupati Kolaka Timur Hj Andi Merya Nur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Selasa malam (21/9/2021) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Ruang Ditreskrimsus Polda Sultra, Andi Merya dan Kepala BPBD setempat diterbangkan ke Jakarta, Rabu (22/9/2021) sore.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, selain bupati dan kepala BPBD, KPK juga membawa empat staf pemda Koltim yang diduga terlibat dalam proses OTT. Enam orang yang berangkat ke Jakarta akan kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Jakarta," katanya.
Baca juga: Dikabarkan Ditangkap KPK, Berikut Profil Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur
Diberitakan sebelumnya, Andi Merya ditangkap KPK bersama seorang pejabat Kolaka Timur. "Betul Bupati di-OTT KPK, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara," kata Kombes Ferry Walintukan kepada MNC Media melalui pesan WhatsApp.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Ruang Ditreskrimsus Polda Sultra, Andi Merya dan Kepala BPBD setempat diterbangkan ke Jakarta, Rabu (22/9/2021) sore.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, selain bupati dan kepala BPBD, KPK juga membawa empat staf pemda Koltim yang diduga terlibat dalam proses OTT. Enam orang yang berangkat ke Jakarta akan kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Jakarta," katanya.
Baca juga: Dikabarkan Ditangkap KPK, Berikut Profil Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur
Diberitakan sebelumnya, Andi Merya ditangkap KPK bersama seorang pejabat Kolaka Timur. "Betul Bupati di-OTT KPK, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara," kata Kombes Ferry Walintukan kepada MNC Media melalui pesan WhatsApp.
Lihat Juga :