TPDI Minta Polda NTT Hentikan Intimidasi para Pedagang di Sikka

Rabu, 22 September 2021 - 01:14 WIB
loading...
A A A
Menurut Petrus, surat perintah tersebut diduga dijadikan sebagai tameng oleh oknum anggota Polda NTT yang berkedok penyelidikan dan penyidikan dugaan Tindak Pidana Merek, Indikasi Geografis, Perindustrian, Makanan dan Minuman Kadaluarsa yang mencantumkan KUHAP dan UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI guna menegakan belasan UU lainnya. "Namun prakteknya berujung dengan transaksi damai," katanya.

Petrus pun menemukan kejanggalan dalam surat tersebut yaitu tanpa merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) dan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sebagai dasar dalam tahapan tindakan kepolisian pada peristiwa pidana dengan belasan UU yang diduga dilanggar. "Ini berarti pelaku dan pelanggaran pidana sudah ditentukan, setelah itu baru dilakukan penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.

Atas temuan tersebut, Petrus menegaskan, pihaknya akan melapor surat perintah tersebut ke Propam, Irwasum Bareskrim Polri dan Kompolnas. Pasalnya, kata Petrus, tanpa Sprinlidik dan Sprindik. Baca juga: Koordinator TPDI Desak Polri Tetapkan DPO Ketum KSP Intidana

"Padahal para pedagang di Sikka baru mau menggerakkan ekonomi masyarakat akibat PPKM COVID-19 yang berkepanjangan, tetapi Polda NTT turunkan timnya justru mematikan gairah berusaha dari para pedagang," tegasnya.

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan, sebenarnya giat tersebut untuk melindungi masyarakat agar tidak mendapatkan barang-barang yang kadaluarsa atau tidak sesuai ketentuan. Apalgi di tengah-tengah kondisi COVID-19 ini,"Kita cegah jangan sampai ada orang yang memanfaatkan situasi ini untuk merugikan masyarakat. Bila ada pemerasan bisa dilaporkan ke Propam. Pasti kita tindak lanjuti," pungkas Kapolda.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Pedagang Korban Tertabrak...
Pedagang Korban Tertabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Sopir Pajero yang Kabur...
Sopir Pajero yang Kabur usai Tabrak Pedagang di Jaktim Ditangkap
Tabrak Pedagang Buah...
Tabrak Pedagang Buah di Jaktim, Pengemudi Pajero Kabur
Jeritan Pedagang Ikan...
Jeritan Pedagang Ikan Hias Cengkareng: Sepi Pembeli, Pembinaan Belum Optimal
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Irvian Bobby Sultan...
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Klaim Dapat Intimidasi Sejak di Rutan
Kajari Karo Dicecar...
Kajari Karo Dicecar Habiburokhman soal Dugaan Intimidasi ke Amsal Sitepu
Rekomendasi
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved