Pukuli Ibu Kandung karena Tak Diberi Uang, Anak Minta Ampun di Depan Polisi
loading...
A
A
A
Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan. Usai sang anak bersujud dan minta maaf, sang ibu yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pun mencabut pengaduannya di Kepolisian agar anaknya tidak ditahan.
Sang anak pun berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Polisi minta pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya.
Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Achmad Riedwan, pihaknya menghargai permintaan korban yang menginginkan sang anak tidak diproses hukum.
"Namun dan jika pelaku masih mengulangi, maka polisi tidak ragu lagi diproses melalui jalur hukum," tegasnya, Selasa (21/9/2021).
Sang anak pun berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Polisi minta pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya.
Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Achmad Riedwan, pihaknya menghargai permintaan korban yang menginginkan sang anak tidak diproses hukum.
"Namun dan jika pelaku masih mengulangi, maka polisi tidak ragu lagi diproses melalui jalur hukum," tegasnya, Selasa (21/9/2021).
(shf)