UNM Terima SK Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Selasa, 21 September 2021 - 14:48 WIB
loading...
Rektor UNM, Prof Husain Syam menerima SK Lisensi dari Ketua BNSP, Kunjung Masehat, Selasa (21/9). Foto: Humas UNM
A
A
A
MAKASSAR - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Univeristas Negeri Makassar (UNM) di ruang rapat lantai 14 Gedung Menara Pinisi, Selasa (21/9).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BNSP Kunjung Masehat kepada Rektor UNM Prof Husain Syam. Penyerahan juga dirangkaikan dengan pembukaan uji kompetensi LSP UNM untuk kali pertama.
Baca juga: Jubir Presiden Pantau Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di UNM
Dengan penyerahan ini, maka UNM dinyatakan resmi memiliki kewenangan untuk melakukan sertifikasi kompetensi dan sekaligus menerbitkan sertifikat kompetensi bagi para mahasiswanya.
Ketua LSP UNM, Hasanah dalam sambutannya melaporkan, setelah melakukan persiapan yang cukup lama, sebanyak 12 skema yang telah tersertifikasi dan pada hari ini pula melaksanakan uji kompetensi pada 12 skema, dengan jumlaj peserta yang ikut sebanyak 45 mahasiswa.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BNSP Kunjung Masehat kepada Rektor UNM Prof Husain Syam. Penyerahan juga dirangkaikan dengan pembukaan uji kompetensi LSP UNM untuk kali pertama.
Baca juga: Jubir Presiden Pantau Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di UNM
Dengan penyerahan ini, maka UNM dinyatakan resmi memiliki kewenangan untuk melakukan sertifikasi kompetensi dan sekaligus menerbitkan sertifikat kompetensi bagi para mahasiswanya.
Ketua LSP UNM, Hasanah dalam sambutannya melaporkan, setelah melakukan persiapan yang cukup lama, sebanyak 12 skema yang telah tersertifikasi dan pada hari ini pula melaksanakan uji kompetensi pada 12 skema, dengan jumlaj peserta yang ikut sebanyak 45 mahasiswa.
Lihat Juga :