Rentan Jadi Korban Kekerasan, Dewan Dorong Ranperda Perlindungan Guru

Selasa, 21 September 2021 - 07:40 WIB
loading...
Rentan Jadi Korban Kekerasan,...
Tenaga pendidik atau guru masih rentan menjadi sasaran kekerasan, aturan terkait perlindungan guru pun didorong. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Tenaga pendidik atau guru masih rentan menjadi sasaran kekerasan. Bahkan dari hasil evaluasi DPRD, kekerasan terhadap guru di Kota Makassar mencapai 20%.

"Kita sudah gelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama guru, ternyata ada 20% lebih kekerasan yang dilakukan oleh pihak lain kepada guru. Ini mengkhawatirkan," ujar Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar , Al Hidayat Syamsu.

Hal itulah yang mendorong DPRD untuk menghadirkan Ranperda Perlindungan Guru di Kota Makassar. Karena selama ini, aturan terkait perlindungan guru masih minim diakomodir oleh regulasi tingkat daerah, hanya lewat Undang-Undang.

"Sesuai dengan rujukan UU sistem pendidikan nasional, dan UU perlindungan guru dan dosen, jelas diatur di situ bahwa perlindungan guru, itu bisa dijabarkan secara teknis di tingkat daerah, yang lebih sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal daerah," tuturnya.

Baca Juga: Pendidikan Bebas Kekerasan, Makassar Bakal Miliki Ranperda Perlindungan Guru

Lebih lanjut, Ranperda Perlindungan Guru juga diharapkan mampu mengatur hak dan kewajiban bagi tiap guru di Kota Makassar baik ASN maupun tenaga honorer .

Selain itu, Ranperda tersebut juga akan mengatur batasan kewenangan guru agar tidak melanggar UU Perlindungan dan Kekerasan terhadap anak.

"Karena berdasarkan KPAI itu katanya disuruh lari berapa putaran dan sebagainya dimana hal ini sebagai bentuk pendisiplinan, itu dianggap masih bentuk kekerasan, sementara menurut guru itu bagian dari sistem mendidik, nah ini yang kita mau kasi batasan, nanti kita akan atur juga," lanjutnya.

Saat ini, Perda tersebut sudah mendekati tahap akhir dengan digelarnya Paripurna Penjelasan Pansus Terhadap Ranperda tersebut yang digelar hari ini, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga: Pengumuman: Rekrutmen Guru Tahun Depan Hanya untuk PPPK

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar , Nielma Palamba mengaku mendukung penuh Ranperda inisiasi Komisi D tersebut.

"Ini untuk lebih penguatannya kan. Lebih mengikat, sehingga memang perlu dari kami sih eksekutif, sangat perlu perlindungan lewat peraturan daerah," tuturnya.

Dirinya juga mengapresiasi DPRD, lantaran kekerasan terhadap guru belum diakomodir dengan baik oleh regulasi daerah.

"Kan hanya UU, di situ juga sudah jelas bagi pemerintah daerah untuk wajib melaksanakan (turunan regulasi), ini untuk penguatannya kan," pungkasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKM di Meruya, UMB Dorong...
PKM di Meruya, UMB Dorong Kompetensi Guru SMK
Siswa SMA Ejek Guru...
Siswa SMA Ejek Guru di Purwakarta, Pakar Hipnoterapi Soroti Krisis Karakter Remaja
Gubernur Sultra Pastikan...
Gubernur Sultra Pastikan Tunjangan Guru Dibayarkan Sebelum Lebaran
Komitmen Suli Beri Bantuan...
Komitmen Suli Beri Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di Kupang NTT
Penganiayaan Guru oleh...
Penganiayaan Guru oleh KKB di Yahukimo Dinilai Sinyal Perang Psikologis
KKB Aniaya Guru hingga...
KKB Aniaya Guru hingga Tewas, Kawan Indonesia: Ancaman Bagi Masa Depan Anak Papua
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Rekomendasi
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved