Mendagri Tito Tetapkan Pedoman New Normal bagi ASN Kemendagri dan Pemda
Senin, 01 Juni 2020 - 09:41 WIB
loading...
A
A
A
"Meski pedoman Kepmendagri ini cukup rinci, namun Mendagri juga memberi ruang bagi Pemda untuk dapat menambahkan pedoman yang sesuai dgn kebutuhan Pemda itu sendiri serta memperhatikan kekhasan daerahnya," tambahnya. (BACA JUGA: Ini 15 Daerah di Sumut Masuk Zona Hijau Dapat Laksanakan Kegiatan Warga Produktif)
Menurut Kastorius, Kepmen ini juga mendorong Pemda agar turut serta di dalam lomba inovasi daerah untuk penyusunan dan pelaksanaan protokol pencegahan penularan Covid-19 oleh pemerintah daerah di 7 bidang yaitu pasar tradisional, pasar modern (seperti mall dan minimarket), restoran, hotel, PTSP, tempat wisata dan transportasi publik di daerah masing-masing.
"Lewat lomba inovasi ini, secara kreatif, daerah dapat mengembangkan pedoman protokol kesehatan tatanan hidup baru produktif dan aman Covid-19 bagi wilayahnya yang kelak akan membebaskan daerah dari virus Corona," pungkasnya.
Menurut Kastorius, Kepmen ini juga mendorong Pemda agar turut serta di dalam lomba inovasi daerah untuk penyusunan dan pelaksanaan protokol pencegahan penularan Covid-19 oleh pemerintah daerah di 7 bidang yaitu pasar tradisional, pasar modern (seperti mall dan minimarket), restoran, hotel, PTSP, tempat wisata dan transportasi publik di daerah masing-masing.
"Lewat lomba inovasi ini, secara kreatif, daerah dapat mengembangkan pedoman protokol kesehatan tatanan hidup baru produktif dan aman Covid-19 bagi wilayahnya yang kelak akan membebaskan daerah dari virus Corona," pungkasnya.
(vit)
Lihat Juga :